Sembunyikan Sabu di dalam Ponsel, Kurir Sabu Ini Dciduk Polisi
Ketika sedang transaksi bersama W dan EP, petugas langsung membekuk pelaku dan menggeledah keduanya.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua pria berinisial W dan EP terciduk tim patroli Polsek Ciledug saat sedang menunggu pelanggannya di Jatiuwung, Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Toto Sunyoto, menjelaskan penangkapan mereka pada 15 September 2018 sekira pukul 02.30 WIB.
Saat itu petugas patroli malam di Desa Cokoneng Hilir RT 004/007 Nomor 44 Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang.
"Tim melihat dua orang mencurigakan atas nama W dan EP yang di Jatiuwung. Tim langsung melakukan undercover," ujar Toto kepada TribunJakarta.com, Kami2s (20/9/2018).
Ketika sedang transaksi bersama W dan EP, petugas langsung membekuk pelaku dan menggeledah keduanya.
"Tersangka W kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam handphone Samsung. Sedangkan EP menyimpan di dalam gantungan baju," jelas Toto.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 0,4 gram narkotika jenis sabu dari tersangka W dan 2,1 gram narkotika jenis sabu dari EP.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah lama menjadi kurir barang haram tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
"Mengaku sudah beberapa kali melakukan transaksi dan wilayah edarnya itu Tangerang Raya (Kota, Kabupaten, Selatan)," terang Toto.
Kini kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut.
(TribunJakarta.com, Ega Alfreda)
-
Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
-
Selebgram Reva Alexa Teman Lucinta Luna, Ditangkap Polisi Akibat Konsumsi Narkoba
-
Pengakuan Otak Pelaku Pembunuhan IA, Korban Pesan Narkoba tapi Tidak Setor
-
Pasangan Muda Cekcok, Batu Akik Suami Cium Wajah Sang Istri
-
Seorang Pria Bergolok Ditemukan Tewas Terapung di Pantai Mauk Tangerang