Pilpres 2019
Jokowi Hormat Sendiri di KPU, Ferdinand Hutahaean : Mungkin Menghormat Bosnya yang Sedang Nonton
Ferdinand Hutahaean turut menanggapi sikap hormat Jokowi saat lagu kebangsaan berkumandang di KPU
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sikap hormat Jokowi kertika lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang menjadi perbincangan banyak tokoh dan warganet.
Diantara banyak orang yang hadir, termasuk pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno, hanya Jokowi yang hormat ketika lagu Indonesia Raya.
Bahkan pasangannya di Pilpres 2019 mendatang, Ma'ruf Amin juga tak melakukan sikap yang sama dengan Jokowi.
Sikap hormat yang dilakukan Jokowi menjadi bahan perbincangan oleh lawan politiknya di Pilpres 2019 mendatang.
Mulai dari Fadli Zon, hingga Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean lewat akun Twitternya menyinggung soal sikap hormat Jokowi setelah pengundian nomor urut Capres-Cawapres di KPU pada Jumat (21/9/2018).
"Dia sedang hormat apa sih? Ohhh mgkn menghormat bos2nya yang sdg nonton tv," tulis Fedinand Hutahaean di akun Twitter @LawanPolitikJKW.
Lain halnya dengan Ferdinand Hutahaean, Fadli Zon justru meminta Jokowi untuk menjelaskan atas sikap hormat yang dilakukannya.
"Aturan protokoler ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya harus jelas, sikap tegap sempurna atau sambil menghormat?
P @jokowi harus jelaskan.," tulis akun Fadli Zon yang sudah terferivikasi.
• Sikap Hormat Jokowi di Lagu Indonesia Raya Disorot, Ternyata Ini Aturannya
• Hanya Presiden yang Hormat Saat Indonesia Raya Berkumandang di KPU, Fadli Zon: Jokowi Harus Jelaskan

Ia pun memposting screen shoot isi Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara.
Di foto tersebut, tertulis di pasal 62 yakni "setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat."
"Jangan2 pak @jokowi yg benar ketika lagu Indonesia Raya tadi dinyanyikan dgn memberi hormat.
Pasal 62 UU No. 24/2009: “Setiap orang yg hadir pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat”.
--teman² ini murni diskusi hukum?," tulisnya