Hasil Sidang Komdis Untuk Persib Bandung, Didenda Rp 110 Juta

Bobotoh didapati melakukan pelemparan botol ke lapangan, sehingga Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
FERNANDO RANDY/TABLOID BOLA
Penyerang Persib, Ezechiel N'Douassel, berduel dengan bek Persija, Jaimerson Silva pada laga Liga 1 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Minggu (23/9/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pihak komite disiplin PSSI merilis hasil sidang komdis pada Senin (24/9/2018).

Pada 19 hasil keputusan, ada tiga sanksi yang diberikan pada Persib Bandung.

Bahkan ada satu jenis pelanggaran yang ditunjukkan pada satu pemain.

 Pertama, sanksi diberikan pada Patrich Wanggai saat pertandingan Persib Bandung bertandang di markas Mitra Kukar.

Wanggai didapati menginjak pemain Mitra Kukar, sehingga dia mendapat hukuman larangan bermain sebanyak tiga kali dan denda sebesar Rp 10 juta.

Keputusan kedua ditunjukkan pada tim Persib Bandung pada saat pertandingan melawan Arema FC.

Bobotoh didapati melakukan pelemparan botol ke lapangan, sehingga Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Keputusan ketiga yakni pada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persib Bandung.

Kali ini tim panpel kecolongan ada orang tidak dikenal masuk ke ruang ganti wasit.

Atas keteledoran ini, Panpel Persib harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Selain Persib Bandung, ada satu tim yang mendapatkan sanksi paling banyak dari rilis tersebut, yakni Persiwa Wamena.

Dari 19 keputusan, Persiwa Wamena mendapat 8 sanksi.

Kedelapan pelanggaran Persiwa Wamena dilakukan pada pertandingan yang sama, yakni saat bertandang di kandang Persegres Gresik pada 15 September.

Ada 7 pemain yang didapati memukul dan menganiaya wasit.

Sehingga PSSI melarang ketujuh pemain tersebut untuk beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved