CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Hari Ini, Simak 9 Syarat Utamanya !
Seluruh proses pendaftaran berlangsung secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN), sscn. bkn.go.id.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dimulai pada hari ini, Rabu (26/9/2018).
Seluruh proses pendaftaran berlangsung secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN), sscn. bkn.go.id.
Pantauan Kompas.com, Selasa (25/9/2018), di situs SSCN, ada keterangan bahwa pendaftaran CPNS paling cepat dilaksanakan pada 26 September 2018 pukul 00.01 WIB.
Para pelamar harus memiliki akun di SSCN terlebih dahulu sebelum mendaftarman diri pada instansi yang dituju.
Ada pun, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada setting masing-masing instansi melalui situs SSCN.
Instansi yang dapat dipilih adalan instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah diverifikasi BKN.
Namun, untuk instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, pilihan instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.
Pastikan pelamar sudah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
• Selamat ! Putri Marino Lahirkan Anak Pertama, Chicco Jerikho Menangis : Perjalanan Ini Akan Panjang
Untuk persyaratan dasar pendaftaran CPNS 2018, ada 9 syarat, seperti dikutip dari situs Setkab.go.id yaitu:
1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi berusia 35 tahun pada saat melamar.
Terkait dengan batas umur ini, dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yakni berusia paling tinggi 40 tahun.
2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
• Link Live Streaming Korea Open 2018, Jonatan Christie Vs Kanta Tsuneyama Tanding Hari Ini 11.30