Penyelundupan Sabu Modus Nasi Bungkus Lewat Jasa Ojek Online di Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan
Saat ditemukan, paket sabu tersebut ada di dalam bungkusan nasi yang diantar oleh seorang pengendara ojek online.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyelundupan narkotika jenis sabu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (29/9/2018).
Paket sabu itu ditujukan untuk penghuni lapas. Namun, penyelundupan tersebut digagalkan petugas Lapas Cipinang.
Modus penyelundupkan narkoba tersebut melalui pemesanan makanan via ojek online.
Saat ditemukan, paket sabu tersebut ada di dalam bungkusan nasi yang diantar oleh seorang pengendara ojek online.
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Sumardiono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pukul 18.23 WIB, Sabtu (29/9/2018).
Ketika itu, ada seorang pengendara ojek online membawa 10 bungkus nasi menggunakan dua kantong plastik.
"Jadi, kejadian saat serah terima regu jaga siang ke malam, ada seorang driver ojek online mengirim makanan untuk narapidana yang ada di dalam," kata Bambang Sumardiono, Minggu (30/9/2018).
"Makanan itu ada 10 bungkus dibawa dengan dua kantong plastik, sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur--Red) yang ada bahwa barang bawaan tersebut diperiksa," katanya lagi.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan petugas merasa ada yang janggal dalam bungkusan makanan tersebut.
Selanjutnya, petugas langsung memeriksa bungkusan nasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam bungkusan nasi itu, selain nasi, disembunyikan dua paket sabu seberat 2 ons.
"Jadi pas melewati pemeriksaan itu dilihat dari X-ray seperti ada bungkusan yang mencurigakan setelah diperiksa ternyata ada dua paket sabu," ucap Bambang.
"Mendapati adanya sabu selanjutnya petugas pun langsung menghubungi kepala keamanan selanjutnya berkoordinasi dengan teman-teman Polri untuk menindak lanjuti atas temuan tersebut," katanya.
Selanjutnya, kasus tersebut diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih mendalam.
Sementara itu, saat di konfirmasi, Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Jonter Banurea mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail kasus tersebut.
Alasannya, kasus masih dalam pemeriksaan terhadap dua napi yang diduga akan menerima paket sabu tersebut.
Selain itu, kata Banurea, pengendara ojek online itu masih dalam proses pemeriksaan petugas.
"Masih di periksa Mas, kita masih kembangkan juga, nanti kalo sudah jelas saya akan sampaikan," ucapnya.