Demi Usir Hantu, Pria di Desa Thailand Ini Kompak Warnai Kukunya
Alih-alih menganggap kejadian itu sebagai kebetulan yang tragis, banyak penduduk percaya kekuatan supernatural turut bertanggung jawab.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Para pria sebuah desa kecil di Provinsi Kalasin, Thailand, melakukan tindakan unik dengan mewarnai kuku mereka.
Dilaporkan Oddity Central Jumat (5/10/2018), pria di desa Pu Hong mengecat kukunya untuk mengusir hantu yang menyebabkan sejumlah insiden.
Tercatat lima orang warga Pu Hong meninggal dalam tiga pekan terakhir.
Dua pria yang dilaporkan berasal dari keluarga yang sama jatuh dan tewas di tempat.
Kemudian seorang remaja perempuan tewas dalam kecelakaan.
Adapun dua warga lain meninggal dengan sebab yang tak disebutkan ke media.
Alih-alih menganggap kejadian itu sebagai kebetulan yang tragis, banyak penduduk percaya kekuatan supernatural turut bertanggung jawab.
• Sederet Tokoh Minta IMF Dibatalkan Karena Gempa dan Tsunami , Sudjiwo Tedjo : Nikah Aja Nggak Batal
Bussadee Malasee, seorang cenayang setempat menjelaskan kepada media lokal Sanook bahwa kematian yang terjadi diakibatkn dua hantu.
Pertama adalah hantu janda yang menyerang pria. Sementara kedua bernama pop.
Yakni makhluk dalam cerita rakyat Thailand yang merasuki orang tua dan memakan mereka dari dalam.
Masyarakat Pu Hong segera melakukan usaha pencegahan, terutama untuk mengusir hantu janda.
Karena itu, para pria mengecat kuku mereka.
• Rachland Nashidik Analogikan Kebohongan Ratna Sarumpaet dengan Pengemis, Cak Lontong : Mikir !
Selain itu, mereka juga memasang tanda bertulisan "Tidak Ada Pria di Sini" disertai dengan pakaian perempuan untuk menipu hantu janda tersebut.
Sementara salah satu tetua desa berkata, ada warga yang meminta perlindungan kepada kuil setempat, dan menghindari keluar rumah saat gelap.
• Terungkap ! Ini Fakta Soal Penampakan Tangan yang Pegang Bocah di Kolam Renang Hingga Videonya Viral
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Desa Thailand Ini Warnai Kukunya untuk Usir Hantu",
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo