OTT di Bekasi, KPK Tangkap 10 Orang

Rencananya, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status 10 orang yang ditangkap.

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap 10 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Bekasi, Jawa Barat, sejak Minggu (14/10/2018).

Sejumlah orang yang ditangkap adalah penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Diamankan 10 orang sampai pagi ini, dari unsur pejabat pemkab dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).

Menurut Febri, saat ini ke-10 orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.

Rencananya, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status 10 orang yang ditangkap.

Febri mengatakan, dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang dollar Singapura.

Diduga telah terjadi transaksi antara pihak swasta dan pejabat di Pemkab Bekasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved