Hampir 20 Jam di Gedung KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Ditahan

Politisi Golkar tersebut baru keluar dari Gedung KPK dan mengenakan rompi oranye pada pukul 19.46 WIB.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Tersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang diantaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dengan barang bukti uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp513 juta dengan total komitmen Rp13 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.(Sigid Kurniawan) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Selasa (16/10/2018).

Neneng ditahan setelah hampir 20 jam diperiksa di Gedung KPK Jakarta.

Neneng Hasanah ditangkap oleh petugas KPK pada Senin (15/10/2018) malam.

Neneng tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.25 WIB.

Setelah tiba, Neneng langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.

Politisi Golkar tersebut baru keluar dari Gedung KPK dan mengenakan rompi oranye pada pukul 19.46 WIB.

"Ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Dalam kasus ini, Neneng selaku bupati dan para kepala dinas di Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.

Bupati Bekasi Ditangkap KPK Terkait Izin Meikarta, Ini Potret Keseharian Neneng Hassanah Yasin

Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Kini Dalam Kondisi Hamil

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Tidak Sampaikan Sedang Hamil Saat Jalani Pemeriksaan di KPK

Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka.

Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Hampir 20 Jam di Gedung KPK, Bupati Bekasi Ditahan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved