Korupsi di Bekasi

Soal Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta, Seorang Tersangka Menyerahkan Diri

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Editor: khairunnisa
Kompas.com
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).(abba gabrillin) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, seorang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses perizinan proyek Meikarta menyerahkan diri.

Tersangka itu adalah Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

"Dini hari ini, Selasa, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka NR (Neneng Rahmi) menyerahkan diri ke KPK diantar keluarga," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/10/2018).

Febri mengatakan, Neneng sebelumnya diduga berada dalam sebuah mobil BMW putih yang sempat melarikan diri di sebuah jalan dekat pintu tol arah Cikampek.

"Selanjutnya (Neneng) dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata dia.

Dalam kasus ini KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka.

Akui Perbedaan Sikap Elite Politik , Mahfud MD Ungkap Siasat Anggota DPR Hingga Pura-pura Bertengkar

Selain Neneng Hassanah dan Neneng Rahmi, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

"Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, menurut Syarif, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

Sempat Syok dan Tak Sangka Ratna Sarumpaet Berbohong, Sandi Akui Kini Bersyukur: Tuhan Ingatkan Kita

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta Menyerahkan Diri",
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved