Pilpres 2019

Kubu Prabowo Janji Bentuk TGPF Novel Baswedan Bila Jadi Presiden, Ali Ngabalin: Jangan Mimpi

Kubu Prabowo akan membentuk TGPF kasus Novel Baswedan jika memenangkan Pilpres 2019.Ali Ngabalin sebut itu cuma mimpi.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
Youtube CNN
Andre Rosiade dan Ali Ngabalin 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade menyebut bila Prabowo terpilih menjadi Presiden satu hari setelah pelantikan akan langsung membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) Novel Baswedan.

Pernyataan itu dilontarkan Andre Rosiade ketika membahasa pidato Presiden Jokowi soal politikus sontoloyo.

Andre Rosiade ketika itu hadir menjadi narasumber di acara CNN dengan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin.

Awalnya Ali Mochtar Ngabalin menilai pernyataan Jokowi soal politikus sontoloyo sudah sangat tepat.

Hal tersebut, kata lelaki yang akrab disapa Ali Ngabalin, sebagai peringatan bagi para politikus yang selalu saja mengganggu.

"udah bagus, udah paten, itu penting, sebagai seorang kepala negara warning itu penting.

penting bagi para pengganggu, pengacau yang kurang moralnya," kata Ali Ngabalin.

Menurut Ali Ngabali, pernyataan Jokowi soal politikus sontolyo ditujukan bagai para politikus yang sering mengkritisi kinerja pemerintahan.

Padahal, kata Ali Ngabalin, saat ini pemerintah sedang berusaha keras untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi.

"penting bagi seorang kepala negara memberi warning bahwa kami sedang mempersiapkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya, saya sedang menjalankan sistem negara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau kalian ganggu akan kami hadapi dimanapun kalian berada," jelas Ali Ngabalin.

Andre Rosiade lantas menimpali pernyataan Ali Ngabalin.

Menurut Andre Rosiade, bila Jokowi benar memiliki nyali sebaiknya membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

"kalau presiden berani itu bang, hebat seperti kata abang, bikin dong tim gabungan pencari fakta novel baswedan, kalau Presiden punya nyali," kata Andre Rosiade.

Kasus penyiraman Novel Baswedan sendiri sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

"ini 18 bulan bang," tambah Andre Rosiade.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved