Pilpres 2019
Jika Prabowo Presiden, TGPF Novel Baswedan Bakal Dibentuk, Ali Mochtar Ngabalin : Jangan Mimpi !
Kubu Prabowo akan membentuk TGPF kasus Novel Baswedan jika Prabowo terpilih menjadi Presiden. Andre Rosiade menilai Jokowi tidak punya nyali.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Andre Rosiade, anggota Badan Komunikasi Gerindra berjanji akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) Novel Baswedan, jika Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden.
TGPF Novel Baswedan yang akan dibentuk terlontar saat Andre Rosiade membahas pidato Presiden Jokowi soal politikus sontoloyo.
Andre Rosiade membahas soal kasus Novel Baswedan bersama Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin.
Awalnya Ali Mochtar Ngabalin menilai pernyataan Jokowi soal politikus sontoloyo sudah sangat tepat.
Hal tersebut, kata Ali Mochtar Ngabalin, sebagai peringatan bagi para politikus yang selalu saja mengganggu.
"udah bagus, udah paten, itu penting, sebagai seorang kepala negara warning itu penting.
penting bagi para pengganggu, pengacau yang kurang moralnya," kata Ali Mochtar Ngabalin.
Menurut Ali Mochtar Ngabalin, pernyataan Jokowi soal politikus sontolyo ditujukan bagai para politikus yang sering mengkritisi kinerja pemerintahan.
Padahal, kata Ali Mochtar Ngabalin, saat ini pemerintah sedang berusaha keras untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi.

"penting bagi seorang kepala negara memberi warning bahwa kami sedang mempersiapkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya, saya sedang menjalankan sistem negara dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau kalian ganggu akan kami hadapi dimanapun kalian berada," jelas Ali Ngabalin.
Andre Rosiade lantas menimpali pernyataan Ali Mochtar Ngabalin.
Menurut Andre Rosiade, bila Jokowi benar memiliki nyali sebaiknya membentuk TGPF kasus Novel Baswedan.
"kalau presiden berani itu bang, hebat seperti kata abang, bikin dong tim gabungan pencari fakta novel baswedan, kalau Presiden punya nyali," kata Andre Rosiade.
Kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan sendiri sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.
"ini 18 bulan bang," tambah Andre Rosiade.