Hukum Memperingati Rebo Wekasan Atau Rabu Terakhir Bulan Safar Menurut Ustaz Abdul Somad
Hukum Memperingat Rebo Wekasan atau Hari Rabu Terakhir Bulan Safar dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad (UAS).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hukum Memperingat Rebo Wekasan atau Hari Rabu Terakhir Bulan Safar dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad (UAS).
Kata Rebo Wekasan kini banyak dicari oleh warga di mesin pencari Google, dan masuk dalam google Trends di Indonesia.
Lantas, Apa itu Rebo Wekasan?
Dikutip dari Wikipedia.org, Rebo Wekasan, Rabu Wekasan, atau Rebo Pungkasan adalah nama hari Rabu terakhir di bulan Safar pada Kalender lunar versi Jawa.
Pada hari ini biasanya dimulainya rangkaian Upacara Adat Safaran yang nanti akan berakhir di Jumat Kliwon bulan Maulid (Mulud).
Seperti upacara Sedekah Ketupat dan Babarit di daerah Sunda kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Keistimewaan hari ini adalah karena inilah satu satunya hari yang tidak tergantung pada hari pasaran dan neptu untuk melakukan suatu upacara adat.
Catatan dalam adat Kejawen hari pasaran dan neptu adalah sangat penting demi keselamatan dan berkah dari acara, kecuali pada hari ini.
Konon ini adalah hari datangnya 320.000 sumber penyakit dan marabahaya 20.000 bencana.
• Anak Jokowi Disebut Jadi Sosok Pemuda yang Pegang Bendera PKI, Kaesang Acuh : Mending Jualan Pisang
Maka rata-rata upacara yang dilaksanakan pada hari ini adalah bersifat tolak bala.
Contoh-contoh upacara adat pada hari ini di Tanah Jawa,
1. Sedekah Ketupat, Sidekah Kupat di daerah Dayeuhluhur, Cilacap.
2. Upacara Rebo Pungkasan, Wonokromo, Pleret, Bantul, Yogyakarta.Ngirab, di daerah Cirebonan.
3 Ngirab, di daerah Cirebonan.
4. Safaran di beberapa daerah.