Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kronologi Pemeriksaan Maria Ozawa Oleh Imigrasi di Bali, Dibawa ke Dalam Ruangan dan Pintu Dikunci

Artis asal Jepang, Maria Ozawa diamankan petugas Imigrasi Kelas I Denpasar saat menghadiri pesta di Bali

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Maria Ozawa saat menghadiri acara ulang tahun Barbie Nouva pada Selasa (6/11/2018). 

Menurutnya, petugas Imigrasi bilang ingin meluruskan keimigrasian Maria Ozawa tetapi kenapa lama sekali di dalam bersama petugas dan begitu sudah selesai petugas meminta berswafoto dengan Maria.

“Setelah selesai interview kenapa menahan orang (Maria) lalu foto-foto. Yang membuat lama itu petugas tidak mengerti bahasa inggris sehingga aku bantu translate sampaikan pertanyaan kepada Maria lalu dari jawaban Maria aku sampein ke petugas dengan bahasa Indonesia,” papar wanita yang kini menginjak usia ke-24 tahun.

Saat ditanyai apakah petugas imigrasi meminta sejumlah uang untuk proses ini lebih cepat selesai, Barbie menyampaikan mereka tidak ada omongan kearah sana.

“Untuk uang mereka akhirnya tidak ada omongan.Cuma yang mereka minta nomor teleponnya Maria Ozawa dan minta foto bareng sama Maria. Meskipun itu kidding tapi buat aku itu tersinggung banget tidak sopan. This is my best friend and please respect my best friend (Ini adalah sahabat baikku dan mohon hormati sahabat saya,"imbuhnya.

Sementara itu, Maria Ozawa menyampaikan dirinya sedih melihat ini semuanya.

“I very sad people look from rumours about me but is not true. And i come here for birthday party with my best friend (Barbie) not to work or bussines. It’s so normal (Saya sangat kecewa orang melihat rumor yang tidak benar mengenai saya. Saya datang ke sini untuk acara pesta ulang tahun sahabat saya (Barbie) bukan untuk kerja atau bisnis. Itu sangat normal) ” ucap Maria saat ditanyai awak media.

Pihak Imigrasi Klas I Denpasar dalam hal ini Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Denpasar, Yoga Arya Prakoso Wardoyo enggan berkomentar atau memberikan penjelasan mengenai pihaknya yang mengambil, menahan paspor dan memeriksa Maria Ozawa.

“Besok (pagi ini) saya Pak Kepala Imigrasi yang memberikan penjelasan ini. Kita masih periksa dia apakah ada pelanggaran atau tidak dalam keimigrasiannya,” ucapnya.

Mau Pulang ke Jepang, Maria Ozawa 3 Jam Diperiksa Imigrasi di Bandara Bali

Sementara itu, menurut Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Teodorus Simarmata, Rabu (7/11/2018), yang dilakukan pihak Imigrasi ini adalah pengawasan.

Hal ini bermula karena adanya informasi masyarakat bahwa Maria Ozawa datang ke Bali guna melakukan bisnis bahkan isunya menggelar sex party.

Pihak imigrasi pun akhirnya turun langsung ke lapangan kemudian melakukan pengecekan dokumen keimigrasian Maria Ozawa dan memintanya datang ke Kantor Imigrasi Klas I Denpasar guna melakukan interview.

“Namun seusai di interview kemarin (dinihari tadi) tidak ditemukan pelanggaran akhirnya di rilis diperbolehkan kembali pulang ke Negaranya. Dan yang bersangkutan telah kembali ke negaranya,” tutur Teodorus.

Theodorus pun membenarkan mengenai pihak Imigrasi Denpasar yang mengikuti acara tersebut dari awal hingga akhir dengan menyaru sebagai tamu membeli tiket yang sebelumnya acara digelar di atas boat dan untuk masyarakat umum.

“Imigrasi berusaha untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi sehingga mereka ikut acara. Salah satunya dengan undercover mengikuti acara itu. Tetapi tidak ada pelanggaran yang dilakukan dan akhirnya dilakukan interview di kantor imigrasi lalu dirilis, diperbolehkan pulang,” jelasnya.

Saat ditanyai mengenai pengambilan paksa paspor milik Maria Ozawa tanpa sepengetahuan pemiliknya, Theodorus menyampaikan pihaknya telah melakukannya sesuai prosedur.

Menurutnya, petugas telah berkomunikasi dengan penyelenggara di lokasi dan akhirnya paspor tersebut diambil hingga Maria Ozawa diminta datang ke kantor Imigrasi Denpasar.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved