Bayi 11 Bulan Tewas Usai Diperkosa Suami Pengasuh, Pelaku Terlihat Tenang Saat Korban Kritis
ZA, Seorang bayi berusia 11 bulan di Malaysia meninggal karena diduga telah diperkosa suami pengasuhnya
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang bayi berusia 11 bulan di Malaysia meninggal karena diduga telah diperkosa suami pengasuhnya.
Dikutip dari Bernama, bayi berinisial ZA diduga telah diperkosa oleh suami dari pengasuhnya di Kawasan Serdang, Selangor, tak jauh dari Kuala Lumpur.
Kantor berita mengutip kepala polisi Kajang ACP Ahmad Dzaffir Mohd Yussof yang mengatakan korban meninggal pada pukul 10.30 WIB pagi setelah dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Serdang, dekat Kuala Lumpur, Jumat (9/11/2018).
"Berdasarkan keterangan ibu korban, ketika dia dikirim ke rumah pengasuh di pagi hari, korban dalam keadaan sehat. Namun, korban dikatakan menderita sesak nafas di sore hari dan dilarikan ke Klinik Bandar Baru Bangi, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Serdang," katanya.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, tim dokter pun melaporkan kalau alat kelamin korban mengalami luka.
Diketahui, ibunda ZA, Noraihan bekerja sebagai operator di pabrik di kawasn Bandar Baru Bangi, dekat Kuala Lumpur.
Belakangan terungkap, ternyata bayi ZA tidak dijaga oleh wanita yang dikenal ibu bayi lewat Facebook, melainkan oleh suaminya.
Selain dugaan perkosaan, polisi juga menduga ZA juga mendapat kekerasan fisik.
Ahmad Dzaffir mengatakan dari hasil pemeriksaan post-mortem oleh Departemen Patologi Rumah Sakit Serdang menemukan bahwa kematian korban adalah karena adanya benturan benda tumpul di kepala korban, di mana tengkorak bayi itu retak.
"Ada juga memar yang ditemukan di bagian kiri atas dan kanan kepala korban," katanya.
Menurut dia, orang tua korban yang tinggal di perumahan yang sama dengan pengasuh telah menitipkan anak mereka ke sana sejak September.
• Deretan Artis Terlibat Teman Makan Teman, Mulai Luna Maya-Syahrini, Hingga Yuki Kato-Ariel Tatum
• Dibilang Baik Hati Karena Mau Diminta Tolong Ambil Foto, Kaesang Pengarep : Saya Jahat Kok
Ahmad Dzaffir mengatakan polisi kemudian menangkap penjaga dan suaminya, yang bekerja sebagai tukang cukur.
"Kami menangkap pengurus berusia 28 tahun dan suaminya, berusia 36 tahun, kemarin.
"Tes urin menemukan pria itu positif menggunakan methamphetamine," tambahnya.
Pria itu telah ditahan selama lima hari hingga Selasa, dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP untuk pembunuhan.