Izin Frekuensi Bolt Dicabut, Pelanggannya Akan Dialihkan ke Operator Lain
Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya akan mengawasi peralihan pelanggan Bolt ke operator lain.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memastikan pengguna layanan dari operator Broadband Wireless Access, PT Internux (Bolt) tidak akan dirugikan pasca Surat Keterangan (SK) pencabutan izin pita frekuensi radio diterbitkan pada Senin (19/11/2018).
Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya akan mengawasi peralihan pelanggan Bolt ke operator lain.
"Peralihan dari Bolt kepada operator yang baru tetap dalam peran Kominfo. Peralihan pelanggan akan diawasi oleh Kominfo," kata Ferdinandus Setu, akrab disapa Nando, saat ditemui di kantornya, Senin (19/11/2018).
Usai pencabutan izin frekuensi 2,3 GHz, pelanggan Bolt di Zona 4 Jabodetabek dan Banten tidak akan bisa mengakses internet, mengingat layanan 4G LTE dari Bolt sepenuhnya mengandalkan frekuensi 2,3 GHz.
Nando menyebutkan peralihan pelanggan merupakan kewajiban operator lama. Meski begitu, ia tak menyebutkan operator mana yang akan menampung pelanggan operator milik Lippo Group itu.
"Nanti ya, jangan diborong semua," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kominfo bakal mencabut izin frekuensi 2,3 GHz Bolt akibat tak membayar tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) tahun 2016 dan 2017 senilai sekira Rp. 343 miliar.
Selain Bolt, anggota Lippo Group lainnya, PT First Media Tbk akan mengalami hal serupa setelah menunggak sebesar Rp. 364 miliar.
Operator BWA lainnya, PT Jasnita Telekomindo juga dicabut izin frekuensi 2,3 GHz akibat punya hutang sebanyak Rp. 2,2 miliar.
(Tribunnews.com, Ria Anatasia)
-
Cara Unlock Modem Bolt Agar Bisa Dipasangi Kartu SIM Operator Lain
-
Bolt Resmi Setop Layanan Internet LTE Hari Ini, Bagaimana Dengan Nasib Pelanggan ?
-
Bolt Distop, Kominfo Minta Perusahaan Siapkan Gerai Pengembalian Pulsa Pelanggan
-
Hari Ini Bolt Resmi Setop Layanan Internet LTE
-
First Media Ajukan Proposal Bayar Tunggakan Bolt Usai Cabut Gugatan