Warga Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang, Larangan Sediakan Kantong Plastik Dinilai Salah Sasaran
Larangan pasar modern dan pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik akan diterapkan pada 1 Desember 2018.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Kebijkaan Pemerintah Kota Bogor yang melarang pasar modern atau pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik mendapat penolakan dari masyarakat Kota Hujan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang akan diberlakukan mulai 1 Desember 2018
Larangan pasar modern dan pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik akan diterapkan pada 1 Desember 2018.
Sayangnya, hingga kini Pemerintah Kota Bogor belum mensosialisasikan alat pengganti dari kantong plastik.
Karena itulah, warga bernama Toto (54) mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk mengkaji ulang kebijakan larangan pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik.
"Iya kalau tidak menggunakan plastik terus pakai apa.. pasti harus bawa dari rumah.. nah apa yang boleh sebagai kantong plastik itu," ucapnya
• Pemkot Bogor Larang Penggunaan Plastik, Pegawai Minimarket Pertanyakan Alat Pengganti Plastik
• Pusat Perbelanjaan Kota Bogor Dilarang Sediakan Kantong Plastik, Pengamat : Kebijakan Gaya-gayaan
• Pengamat Sebut Aturan Larangan Penggunaan Plastik di Kota Bogor Belum Siap Diterapkan
• Kebijakan Tak Pakai Plastik Kota Bogor, Pengelola Mal BTM Tak Mau Paksakan Tenant Ikut Menerapkan
• 1 Desember Dilarang Pakai Kantong Plastik, Warga Kota Bogor Kira Hanya Hoaks
Menurut Toto, jika pelarangan itu untuk mengurangi sampah maka aturan yang harus dibuat adalah terkait budaya membuang sampah.
Ia juga mencontohkan bahwa seekor paus memakan sampah bukan karena penggunaan plastik, namun karena banyak yang masih membuang sampah sembarangan.
"tapi seharusnya cara membuang plastiknya itu yang benar agar tidak menimbulkan masalah, tapi kalau plastik itu membahayakan bagi mahluk hidup seperi kejadian ikan paus makan plastik itu karena banyak yang membuang sampah tidak pada tempatnya," ujarnya saat ditemui usai berbelanja dikawasan mini market di Bogor Selatan.
