Warga Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang, Larangan Sediakan Kantong Plastik Dinilai Salah Sasaran

Larangan pasar modern dan pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik akan diterapkan pada 1 Desember 2018.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Toro sedang berbelanja di sebuah mini market di kawasan Bogor Selatan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Kebijkaan Pemerintah Kota Bogor yang melarang pasar modern atau pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik mendapat penolakan dari masyarakat Kota Hujan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang akan diberlakukan mulai 1 Desember 2018

Larangan pasar modern dan pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik akan diterapkan pada 1 Desember 2018.

Sayangnya, hingga kini Pemerintah Kota Bogor belum mensosialisasikan alat pengganti dari kantong plastik.

Karena itulah, warga bernama Toto (54) mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk mengkaji ulang kebijakan larangan pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik.

"Iya kalau tidak menggunakan plastik terus pakai apa.. pasti harus bawa dari rumah.. nah apa yang boleh sebagai kantong plastik itu," ucapnya

Pemkot Bogor Larang Penggunaan Plastik, Pegawai Minimarket Pertanyakan Alat Pengganti Plastik

Pusat Perbelanjaan Kota Bogor Dilarang Sediakan Kantong Plastik, Pengamat : Kebijakan Gaya-gayaan

Pengamat Sebut Aturan Larangan Penggunaan Plastik di Kota Bogor Belum Siap Diterapkan

Kebijakan Tak Pakai Plastik Kota Bogor, Pengelola Mal BTM Tak Mau Paksakan Tenant Ikut Menerapkan

1 Desember Dilarang Pakai Kantong Plastik, Warga Kota Bogor Kira Hanya Hoaks

Menurut Toto, jika pelarangan itu untuk mengurangi sampah maka aturan yang harus dibuat adalah terkait budaya membuang sampah.

Ia juga mencontohkan bahwa seekor paus memakan sampah bukan karena penggunaan plastik, namun karena banyak yang masih membuang sampah sembarangan.

"tapi seharusnya cara membuang plastiknya itu yang benar agar tidak menimbulkan masalah, tapi kalau plastik itu membahayakan bagi mahluk hidup seperi kejadian ikan paus makan plastik itu karena banyak yang membuang sampah tidak pada tempatnya," ujarnya saat ditemui usai berbelanja dikawasan mini market di Bogor Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved