113 Napi LP Lambaro Aceh Kabur, Ini Kronologi Versi Dirjen PAS, Petugas Lapas Dilempar Air Cabai

sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh kabur

Editor: Yudhi Maulana Aditama
The Guardian
Ilustrasi penjara.(The Guardian) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - ‎Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Utami angkat bicara soal kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Lambaro Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam.

Dalam konferensi pers di kantornya, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (30/11/2018) siang, Sri Puguh Utami menjelaskan kronologi kejadian hingga adanya peristiwa Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan yang dilembar botol berisi air cabe.

"Kami sampaikan beberapa hal terkait kerusuhan di Lapas Lambaro. Pada 29 November 2018, pukul 18.30 WIB saat salat Magrib terjadi keributan hingga menyebabkan adanya pelarian," tegas Sri Puguh Utami.

Lanjut Sri Puguh Utami menegaskan kondisi Lapas Lambaro tidak over kapasitas. Dimana Lapas tersebut dihuni oleh 726 orang sementara itu kapasitasnya adalah 800 orang.

Setelah Azan Magrib, beberapa narapidana ada yang berteriak-teriak di sekitar pagar antara masjid dengan ruang untuk menuju ke kantor.

Akhirnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan ( Kepala KPLP)‎ dan Kasie Keamanan mendatangi mereka untuk berkomunikasi.

"Mereka berteriak-teriak marah lalu melempar botol berisi air cabe. Kepala KPLP matanya pedih, lalu lari ke depan. Disitu tinggal Kasie Keamanan," ungkapnya.

Singkat cerita, 300 warga binaan yang salat berjamaah di Masjid lalu bergabung ikut melakukan perlawanan dan perusakan pada fasilitas lapas hingga pintu dan jendela jebol lanjut kabur.

"Kebijakan warga binaan salat di Masjid ini kebijakan dari Kalapas. Ternyata dimanfaatkan untuk perlawanan," imbuh Sri Puguh Utami.

Menurut informasi diduga keributan antar napi terjadi pukul 19.00 WIB. Atas adanya informasi itu, Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh langsung datang dan mengamankan lapas tersebut.

Kerusuhan ini bukanlah kali pertama, di awal tahun 2018, LP yang berkolasi di perbatasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar ini juga pernah rusuh. Kala itu, kerisuhan dipicu karena fasilitas air yang macet.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB, kabur. 

Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan LP yang minim pencahayaan itu.

Penulis: Theresia Felisiani

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kerusuhan LP Lambaro Versi Dirjen PAS: KPLP Dilempar Botol Berisi Air Cabe)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved