Fakta Seputar Habin Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polisi - Didampingi 50 Advokat Dikawal Ormas
Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar bin Smith terkait kasus serupa.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib Bahar adalah seorang penceramah yang berasal dari Manado.
Saat ini, Habib Bahar tengah dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian atas laporan dari Cyber Indonesia karena kasus ujaran kebencian.
Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.
Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar terkait kasus serupa.
Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah.
Bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.
Berikut Tribunnews rangkum fakta terbaru tentang kasus yang menyeret nama Habib Bahar tersebut:
1. Didampingi 50 Advokat

Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel Bamukmin mengatakan ada sekitar 50 kuasa hukum yang mendampingi Habib Bahar bin Smith dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
"Ada dari ACTA, FPI, TPF, Korlabi," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, saat dilansir dari Tribunn Jakarta pada hari ini Kamis (6/12/2018).
Namun, angka tersebut, dikatakan Novel, merupakan angka sementara.
-
Tulisan Tangan Habib Bahar bin Smith Beredar, Anggap Penjara Sebagai Surga
-
Baru 9 Hari Jalani Masa Tahanan, Peramal Mbak You Prediksi Ahmad Dhani Akan Bebas Tahun Ini
-
Sidang Direncanakan Di Bandung, Habib Bahar bin Smith Dituntut 9 Jaksa Penuntut Umum
-
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Ajukan Banding, Kuasa Hukum Sebut Ada Kesewenangan Hukum
-
Habib Bahar bin Smith Ditahan Di Polda Jabar Jelang Persidangan, Ini Alasan Kejaksaan