Kabar Artis
Kasus Ujaran Kebencian Masih Berlanjut, Ahmad Dhani Akan Bacakan Pledoi Atau Pembelaan
Selain ada pembacaan pembelaan dari tim penasehat hukum, Ahmad Dhani juga akan membacakan secara lisan pembelaannya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terdakwa Ahmad Dhani akan kembali menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Persidangan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan Ahmad Dhani, setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tuntutannya dua pekan lalu.
Tiba di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani mengaku sangat siap menjalani sidang pembelaan ini.
Selain ada pembacaan pembelaan dari tim penasehat hukum, Ahmad Dhani juga akan membacakan secara lisan pembelaannya.
"Persiapan sangat siap. Pledoi ada dua, ada dari tim penasehat hukum saya dan satu lagi dari saya," kata Ahmad Dhani.
• Rossa Histeris Panggil Dul Jaelani dengan Nama Ahmad Dhani, Maia Estianty Tertawa Sebut Ini
• Polisi Sita Akun Instagram Ahmad Dhani, Al Ghazali Ungkap Akun Baru Sang Ayah
• Sikap Berbeda Dul pada Irwan Mussry dan Ahmad Dhani Jadi Sorotan Gak Ada Bekas Anak
Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut Dhani dua tahun penjara.
Pentolan band Dewa 19 itu melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Jaksa juga meminta majelis hakim menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi screenshoot twit akun Twitter @AHMADDHANIPRAT, satu telepon seluler berikut simcard, akun Twitter @AHMADDHANIPRAST beserta e-mail untuk disita dan dimusnahkan.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas kicauannya, Ahmad Dhani ilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.
Ahmad Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Akan Bacakan Pledoi Kasus Ujaran Kebencian",
Penulis : Tri Susanto Setiawan
Editor : Bestari Kumala Dewi