Angel Lelga Disebut Jadi Tersangka, Beri Ancaman untuk Vicky Prasetyo : Wait and See Berhitung Hari

Angel Lelga melontarkan kalimat bernada ancaman setelah tim kuasa hukum mengumumkan surat penetapan tersangka kasus perzinaan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
capture Youtube Trans TV
Angel Lelga jadi tersangka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa Hukum Vicky Prasetyo mengabarkan Angel Lelga dan Fiki Alman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan.

Tim Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Salahudin Pakayo mengatakan Angel Lelga sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 November 2018.

Setelah Tim Kuasa Hukum Vicky Prasetyo mengumumkan status tersangka tersebut, Angel Lelga membuat postingan berbau ancaman.

Angel Lelga menuding bahwa dirinya telah difitnah oleh pihak Vicky Prasetyo.

Angel Lelga menulis pernyataan tersebut di akun Instagramnya yang sudah terverifikasi.

Menurutnya, surat keputusan polisi yang menyatakan Angel Lelga sebagai tersangka kasus perzinaan dianggap palsu.

Pasalnya menurut Angel Lelga, surat yang ditunjukan tim kuasa hukum Vicky Prasetyo itu tak terdapat cap kepolisian.

Maka itu, dalam postingannya Angel Lelga pun berniat untuk membalas perlakuan Vicky Prasteyo kepadanya.

"Assalamualaikum..

hati2 dengan semua fitnah kalian,

saya memang diam tapi ada saatnya memang kalian sendiri yang membuat hidup kalian akhirnya membayar semua ini..!!

selain melakukan penipuan sekeluarga skrg membuat pernyataan palsu, dengan mendahului penyidik dan membawa surat yang tdk ada cap kepolisian dan tanda tangan....

Jika saya tdk sanggup merangkai semuanya mungkin ini saatnya ... bismillah.., wait and see berhitung hari" tulis akun Angel Lelga yang sudah terverifikasi.

Jadi Saksi Sidang Perceraian, Adik Vicky Prasetyo Ungkap Pernikahan Siri Angel Lelga

Ingin Buktikan Tudingan Vicky Prasetyo, Polisi Bakal Lakukan Visum Forensik Sprei Angel Lelga

Angel Lelga Ungkap Soal Kehadiran Polisi Saat Penggerebekan Vicky Prasetyo, Singgung Soal Seprai

postingan berbau ancaman Angel Lelga
postingan berbau ancaman Angel Lelga (Instagram Angel Lelga)

Dalam tayangan Selebrita Pagi, Trans 7 di akun Youtube, Salahudin Pakayo mengatakan Angel Lelga sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 November 2018.

"bahwa penyidik Kepolisian daerah Metro Jaya Jakarta Selatan telah memberitahukan kepada kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pemberitahuan dimulainya penyidikan, di dalam penyidikan tersebut tentang surat perintah penyidikan dan menetapkan bahwa dua orang tersangka atas nama Angel Lelga dan Fiki Alman," kata tim kuasa hukum Vicky Prasetyo.

Halaman
12
Sumber: Angkasa
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved