Dua Hari Setelah Bebas Ahok Akan Tampil di TV - Begini Cara Mendapat Undangannya, Catat Tanggalnya!
Dua hari setelah bebas Ahok sudah akan tampil di televisi, Basuki Tjahaja Purnama dipastikan mendapat remisi Hari Raya Natal 2018
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua hari pasca bebas dari penjara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah dijadwalkan untuk tampil di televisi.
Adik Ahok, Fifi Letty membocorkan acara yang menjadwalkan wawancara eksklusif Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Ada sejumlah kejutan, yang katanya sudah dipersiapkan saat Ahok bebas nanti.
Ahok telah diusulkan untuk mendapat remisi hari raya Natal 2018.
"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto
Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.
Tak hanya itu saja, Ahok juga dianggap berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplan dalam enam bulan terakhir.
"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik)," ucap Ade.
Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diterima Ahok.
Ahok juga pernah mendapat remisi Natal pada 2017 selama 15 hari.
• Ditjen PAS Harap Tak Ada Gangguan Keamanan Saat Ahok Bebas
• Ahok Harus ke Lapas Cipinang Setelah Bebas, Ini Alasannya
Selain itu Ahok mendapat remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Dengan begitu, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari.
Dari total remisi yang diterima, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019.
Setelah bebas nanti, Fifi Letty membocorkan agenda pertama Ahok di televisi ternama.