Jokowi Berangkat ke Lampung, Letjen Doni Monardo Batal Dilantik Jadi Kepala BNPB, Ini Sosoknya
Letjen TNI Doni Monardo Sekjen Dewan Ketahanan Nasional, batal dilantik hari ini sebagai Kepala BNPB oleh Presiden Jokowi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sempat beredar kabar Letjen Doni Monardo akan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, menggantikan Willem Rampangilei.
Pelantikan rencananya akan dilakukan di Istana Negara hari ini, Rabu pagi, 2 Januari 2019.
Namun, pelantikan tersebut mendadak dibatalkan karena alasan Presiden Joko Widodo harus berangkat ke Lampung meninjau korban bencana tsunami.
Pembatalan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Hal yang sama juga disampaikan Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP.
"Mohon maaf, pelantikan Kepala BNPB tidak jadi besok, ditunda. Barusan Mensesneg memberi tahu penundaan pelantikan Kepala BNPB yang baru," ungkap Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, kemarin, Selasa (1/2/2019).
Siapakah Doni Monardo?
Pria dengan pangkat terakhir Letjen TNI ini adalah perwira tinggi TNI-AD yang sejak 14 Maret 2018 menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Mengutip Wikipedia, Letjen Doni Monardo memiliki pengalaman di Satuan Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan memiliki pengalaman teritorial sebagai Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
Karier di Kopassus Doni Monardo jalani mulai tahun 1986 sampai dengan 1998.
Doni Monardo adalah pajurit tempur. Terbukti, selama di Kopassus dia pernah diterjunkan di Timor Timur, Aceh dan daerah lain.
Selepas dari penugasan di Kopassus, Doni Monardo ditugaskan di Batalyon Raider di Bali.
Posisi ini dia pegang mulai tahun 1999 hingga 2001.
Setelahnya, Doni Monardo ditarik di Paspampres sampai dengan tahun 2004 dan kemudian mengikuti pelatihan counter terrorismyang dilaksanakan di Korea Selatan.
Doni Monardo kembali ditugaskan ke Aceh tahun 2005 sampai dengan 2006, lalu kembali ditarik ke Jakarta bergabung dengan Paspampres.