Prostitusi Online

Ini Inisial Pengusaha Kaya yang Pesan Vanessa Angel, Punya Banyak Usaha dan Tak Ditahan Polisi

Identitas pengusaha yang diduga memesan Vanessa Angel melalui prostitusi online sedikit terkuak.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kolase/Surya-mohammad romadoni/Kompas-Andika Aditia
Vanessa Angel saat digelandang ke Mapolda Jatim karena diduga terlibat kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Identitas pengusaha yang diduga memesan Vanessa Angel melalui prostitusi online sedikit terkuak.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha tersebut.

Sabtu (5/1/2019) siang, sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap AKBP Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Ia membantah kabar yang mengatakan pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

AKBP Harissandi mengatakan perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya, pengusaha aja. Kan, perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya, ya, karena banyak usahanya," ujar AKBP Harissandi.

Vanessa Angel muncul setelah dibebaskan polisi akibat kasus prostitusi online artis. Dia membacakan surat permohonan maaf.
Vanessa Angel muncul setelah dibebaskan polisi akibat kasus prostitusi online artis. Dia membacakan surat permohonan maaf. (Kolase Tribun Jabar Surya.co.id/M Romadoni dan Tribun Jatim)

Pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena, kan, yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap AKBP Harissandi.

TERPOPULER - Respon Kekasih Vanessa Angel Soal Prostitusi Jadi Sorotan, Faye Nicole Beri Sindiran

Ini Sosok Pria yang Berani Bayar Rp 80 Juta Untuk Kencani Vanessa Angel, Akan Dijadikan Tersangka ?

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan Vanessa Angel dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, status Vanessa Angel masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar AKBP Harissandi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Vanessa Angel ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta, sedangkan rekannya bertarif 25 juta.

Vanessa Angel akhirnya muncul setelah diperiksa 1x24 jam oleh pihak kepolisian Polda Jatim terkait kasus prostitusi online artis.

Vanessa Angel Terseret Kasus Prostitusi, Sang Ayah Menangis Depan Jane Shalimar dan Berpesan Ini

Pengakuan Vanessa Angel : Saya Menyadari Kesalahan dan Kekhilafan Telah Merugikan Banyak Orang.

Dalam kasus ini, Vanessa Angel merupakan saksi sekaligus korban sehingga kini dibebaskan, tanpa ditahan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved