Prostitusi Online

Kapolda Jatim Sebut 45 Artis Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi, Tarifnya dari Rp 25-300 Jutaan

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta.

Editor: Vivi Febrianti
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Penangkapan artis terlibat prostitusi online digerebek di salah satu Hotel di Surabaya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi terselubung.

"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," jelas Irjen Pol Luki Hermawan.

Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.

Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.

"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya. (don)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS, Kapolda Jatim Sebut 45 Artis Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi, 2 Sudah Diperiksa
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Januar Adi Sagita

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved