Tak Terima Anaknya Disentil Tetangga, Orangtua Lapor Polisi

Siti Rohayati (34) melaporkan tetangganya kepada polisi akibat tidak terima anaknya yang berusia lima tahun disentil.

Editor: Damanhuri
Kompas TV
Ilustrasi Mapolres Jakarta Timur 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rohayati (34) melaporkan tetangganya kepada polisi akibat tidak terima anaknya yang berusia lima tahun disentil.

Peristiwa terjadi, Minggu (6/1/2019) lalu, saat korban yang diketahui bernama JUN sedang bermain bersama dua orang temannya, yaitu F (4) dan S (4) di depan rumah tetangga yang dilaporkannya di Jalan Sensus IVD RT 08/14 Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, ketiganya melihat bunga berwarna pink yang sedang merekah di halaman rumah tetangganya.

Ketiganya pun tertarik dan langsung memetiknya.

"Saat memetik, ternyata dilihat pemilik rumah. Anak kami sudah mencoba mengembalikannya, namun malah disentil berkali-kali di muka dan telinga," ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (9/1/2019).

"Akhirnya mereka menangis histeris dan lari pulang," tambahnya.

Namun, ternyata tetangganya yang diketahui berinisial L (60) mengejar ketiganya dan kembali menyentil mereka berkali-kali di muka hingga menjerit.

"Pelaku di lingkungan sekitar memang dikenal arogan," ujarnya.

Akibat perbuatan tetangganya tersebut, kini ketiga korban mengalami trauma dan lebih memilih mengurung diri di dalam rumah.

Bahkan, sejak peristiwa tersebut, ketiganya tidak mau lagi berangkat ke sekolah.

Atas kejadian ini, Siti langsung melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan 23/K/I/2019/RJT.

Ia pun berharap, pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan menangkap pelaku agar peristiwa semacam ini tidak terulang kembali.

 (TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved