Prostitusi Online

Polisi Ungkap Fakta Terbaru Prostitusi Online Artis, VA Sering Terima Transferan Mucikari

Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari selama satu tahun mulai dari januari 2018 hingga 5 januari 2019.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
tribunjatim
Vanessa Angel meminta maaf usai dibebaskan dari kasus prostitusi, Minggu (6/1/2019) 

Polisi Ungkap Fakta Terbaru Prostitusi Online Artis, Vanessa Angel Sudah Sering Terima Transferan dari Mucikari

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus prostitusi online yang menjerat nama artis ibu kota Vanessa Angel saat ini terus didalami oleh aparat kepolisian Polda Jatim.

Bahkan, polisi mengungkap fakta baru kasus prostitusi online yang melibatkan dua nama artis yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shadiqqila.

Polisi menyebut, Vanessa Angel sudah lebih dari satu kali menerima transferan dari mucikari yang saat ini sudah diamankan di Polda Jatim.

Kedua mucikari yang saat ini telah diamankan yakni Endang Suhartini atau ES (37) alias Siska dan Tantri (28).

Keduanya terbukti menjalankan bisnis esek-esek prostitusi artis.

Seperti diketahui, artis Vanessa Angel dan Avriellia Shadiqqila sempat diamankan oleh aparat kepolisian Polda Jatim lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Kedua artis ini diamankan di disalah satu kamar hotel diwilayah Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) lalu.

Vanessa Angel Minta Maaf ke Sahabat, Jane Shalimar Buat Analogi Seperti Hewan Peliharaan dan Majikan

Ternyata mucikari Vanessa Angel dan AV Berkacamata dan Berambut Panjang, Telah Tiba di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam. (Surya/Mohammad Romadoni)
Ternyata mucikari Vanessa Angel dan AV Berkacamata dan Berambut Panjang, Telah Tiba di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam. (Surya/Mohammad Romadoni) (Surya/Mohammad Romadoni)

Namun, polisi membebaskan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shadiqqila setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Meski demikian, kedua artis cantik yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu dikenakan wajib lapor setiap pekan ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai hasil pemeriksaan selama 1x24 jam, pihaknya menyatakan kedua artis itu tidak terlibat secara langsung kejahatan dan sebagai korban prostitusi.

Usai menjalani pemeriksaan, keduanya dipulangkan karena tidak terbukti turut serta secara aktif prostitusi artis.

"Mereka dikenakan wajib lapor untuk kepentingan penyidikan kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim.

Diperbolehkan Pulang Usai Diciduk Polisi saat di Kamar Hotel, Vanessa Angel Bilang Khilaf

Barung Mangera menjelaskan, apabila diperlukan mendukung proses penyidikan kasus ini tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim.

"Jadi yang bersangkutan dua artis masih dalam pengawasan pihak kepolisian Polda Jatim," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved