Pilpres 2019
Prabowo Subianto: Intelijen Jangan Intelin Mantan Presiden, Kalau Mantan Pangkostrad Gak Apa-Apa
Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melakukan Pidato Kebangsaan malam ini, Rabu (14/1/2018) di Jakarta Conventon Center.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melakukan Pidato Kebangsaan malam ini, Rabu (14/1/2018) di Jakarta Conventon Center.
Dalam Pidato Kebangsaan ini, Prabowo Subianto memaparkan visi misi nya sebagai Calon Presiden RI.
Dalam Pidato Kebangsaan ini dihadiri tokoh-tokoh politik dari koalisi partai pengusung.
Seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Amien Rais, Zulkifli Hasan, titiek Soeharto, Sohibul Imam dan lainnya.
Dalam Pidato Kebangsaan-nya, ada pernyataan yang menarik yang dilontarkan Prabowo Subianto.
Dalam pemaparan visi misi 'Indonesia Menang', ia menyebut kalau negara yang kokoh harus memiliki pemerintahan yang kuat dan bersih dan berintegritas.
"Kita Perlu hakim yang unggul dan jujur. Kita perlu jaksa-jaksa yang unggul dan jujur, kita perlu polisi-polisi yang unggul dan jujur," ucap Prabowo.
Ia melanjutkan, negara juga butuh badan intelijen yang unggul dan setia kepada bangsa dan negara.
Prabowo Subianto menyebut, badan intelijen seharusnya melakukan kegiatan intelijen terhadap musuh negara.
"Jangan intelin mantan Presiden Republik Indonesia, jangan intelin mantan Ketua MPR RI, jangan intelin anaknya proklamator kita,
jangan intelin mantan Panglima TNI, jangan intelin ulama-ulama besar kita. Kalau mau intelin mantan Pangkostrad gakpapa," ucap Prabowo Subianto diiringi suara riuh relawannya.
Diketahui kalau Prabowo Subianto merupakan mantan Pangkostrad TNI.

Masyarakat Berkah Tahu
Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan menyebut masyarakat punya hak untuk tahu visi dan misi para pasangan calon di Pilpres 2019, tak terkecuali Prabowo Subianto.
"Kami pada dasarnya ingin pak Prabowo, menyampaikan secara lebih visi dan misinya. Dan itu hak masyarakat untuk tahu," kata Ferry di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019) sore.
• Prabowo Ancam Mundur dari Pilpres 2019, Pengamat Bongkar UU Pemilu: Bisa Dipidana Penjara 5 Tahun
• Panas-panasan Depan Driver Ojek Online, Prabowo Subianto : Mau Nyoblos yang Mana Terserah Lu Deh
Dia mengatakan, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan sesi khusus pemaparan visi-misi paslon Pilpres, namun ruang untuk penyampaiannya tidak boleh terhenti begitu saja.