Prostitusi Online

Resmi Menyandang Status Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Langsung Ditahan?

Rabu (16/1/2019) Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka kasus prostitusi online yang saat ini tengah ditangani aparat kepolisian Polda Jatim

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Surya/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online 

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018).

mucikari VA saat wawancara di iNEws
mucikari VA saat wawancara di iNEws (YouTube/Official iNews)

Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari Endang.

Artis Vanessa Angel menerima transfer dari muncikari Endang selama satu tahun mulai dari 1 januari 2018 hingga 5 januari 2019.

Lirik Lagu Menjemput Rezeki Sinka Sisuka, Terinspirasi dari Kasus Vanessa Angel Rp 80 Juta

Dari kedua tersangka mucikari itu akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan tranfer mucikari ke VA," katanya.

Terkait penetapan tersangka, apakah artis Vanessa Angel langsung di tahan oleh polisi?

Rupanya, Vanessa Angel saat ini masih belum ditahan.

Pemanggilan Vanessa Angel sebagai tersangka baru akan dilakukan pada Senin (21/1/2019) pekan depan.

Hal itu diketahui dari pernyataan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019) dilansir Surya.co.id.

Kapolda menegaskan akan segera memanggil Vanessa Angel untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019) dilansir Surya.co.id

Ia menjelaksan, artis Vanessa Angel dijerat undang undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan hukuman pidanan maksimal 6 tahun kurungan penjara.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved