H-5 Ahok Bebas Dari Penjara, Bakal Datangi Sosok Wanita Ini Hingga Ada Surat Permintaan Maaf

Saat pelepasan nanti mantan suami Veronica Tan tersebut akan dipindahkan ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUN/WAHYU AJI
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (TRIBUN/WAHYU AJI) 

H-5 Ahok Bebas Dari Penjara, Bakal Datangi Sosok Wanita Ini Hingga Ada Surat Permintaan Maaf

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) atau Ahok sebentar lagi bakal menghirup udara bebas.

Lelaki yang akrab disapa Ahok ini akan bebas dari penjara pada tangal 24 Januari 2019 mendatang.

Saat ini Ahok masih ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Saat pelepasan nanti mantan suami Veronica Tan tersebut akan dipindahkan ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (saat ini ditempatkan) saja di Mako Brimob," jawab singkat Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto dilansir dari Tribun Jakarta.

"Nanti saat bebas, pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya," lanjutnya.

Ahok yang direncanakan bebas pada tanggal 24 Januari 2019 ini rupanya sudah berencana menemui seorang wanita saat bebas nanti.

Bahkan, Ahok menulis sendiri sepucuk surat itu untuk sosok wanita tersebut.

Surat itu dituliskan Ahok khusus untuk wanita itu dan akan langsung menemuinya ketika telah bebas dari penjara

Wanita yang bakal ditemui mantan Gubernur DKI Jakarta ini belakangan diketahui bukanlan mantan istrinya, Veronica Tan.

Wanita tersebut diketahui bernama Merry Roeslani Hoegeng.

TribunnewsBogor.com melansir Kompas,com, Merry Roeslani Hoegeng merupakan istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Wanita sepuh itu saat ini kondisinya sedang sakit.

Sehingga ahok bermaksud untuk menjenguknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved