Prostitusi Online

TERPOPULER: Chat Tak Sopan Pacar Vanessa Angel Dibongkar Sahabat, Calon Mertua Kesal dan Menyesal

Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel bersama sang ayah dan kekasihnya Febri Ardiansyah 

TERPOPULER: Chat Tak Sopan Pacar Vanessa Angel Dibongkar Sahabat, Calon Mertua Kesal dan Menyesal

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sahabat Vanessa Angel, Jane Shalimar mengungkap kegeraman kedua orangtua Vanessa Angel.

Pasalnya, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel hingga kini belum juga bertemu dengan kedua orang tuanya.

Meski begitu, ayah Vanessa Angel, Dody Sudrajat mengaku akan bertemu dengan sang putri sebelum diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Mungkin Vanessa lagi ada kesibukan sama pengacaranya ya. Dalam satu dua hari ini saya akan ketemu sama Vanessa. Sebelum dia diperiksa ke Surabaya," ujar Dody Sudrajat dilansir dari tayangan Hot Shot Minggu (20/1/2019).

Status tersangka yang kini disandang Vanessa Angel tampaknya membuat seluruh orang terdekatnya merasa terpukul.

Bak tertimpa langit runtuh, ayah Vanessa Angel itu pun menggumamkan kesedihannya usai Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.

Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Asmirandah dan Jonas Rivanno Berperan Besar di Pernikahan Randy Pangalila dan Chelsey Frank

Kapolda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.

Ditambahkannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.

Meski kini telah ditetapkan jadi tersangka, Vanessa Angel nyatanya belum juga meminta dukungan dari kedua orangtuanya.

Beberapa waktu lalu, Vanessa Angel justru mengaku dirinya memang tak dapat dukungan dari keluarganya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved