Hari Ini Ahok Bebas, Deddy Corbuzier Tanya Tanggapan Ustaz : Enggak Perlu Kita Menghakimi Dia Lagi
Sebab menurut Gus Miftah, Ahok nyatanya sudah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Hari Ini Ahok Bebas, Deddy Corbuzier Tanya Tanggapan Ustaz : Enggak Perlu Kita Menghakimi Dia Lagi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) alias Ahok bebas dari penjara Mako Brimob.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok bebas murni hari ini, Kamis (24/1/2019).
Basuki Tjahaja Purnama keluar sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis (24/1/2019).
Ahok sapaan akrabnya dijemput putra sulungnya Nicholas Sean Purnama bersama Tim BTP.
"Sudah pukul 07.30 WIB. Ada Nicho sama ada Tim BTP, iya saya juga," ujar Ima staf pribadi Ahok dilansir dari TribunJakarta.com.
Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penistaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.
Bebasnya Ahok dari dalam penjara pun tampaknya ikut menarik perhatian Deddy Corbuzier.

Melalui laman Youtubenya, Deddy Corbuzier pun membagikan rekaman saat dirinya dan seorang ustaz, Gus Miftah berbincang soal kabar bebasnya Ahok.
• Djarot Benarkan Ahok Akan Menikah dengan Bripda Puput, Beberkan Hubungan BTP dengan Veronica Tan
Dilansir TribunnewsBogor.com, Deddy Corbuzier pun memberikan pendapatnya soal kasus Ahok beberapa tahun lalu yakni mengenai penistaan agama.
Kasus itulah yang kemudian menjerat Ahok hingga mendekam di penjara selama dua tahun.
Menurut Deddy Corbuzier, keputusan bersalah yang diberikan pengadilan kepada Ahok memang sudah tepat.