Kasus Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Ditahan, Begini Reaksi Maia Estianty di Unggahan El Rumi : Be Strong Sayang

Anak kedua Ahmad Dhani dari Maia Estianty ini mengungkapkan rasa sedihnya atas hukuman yang menimpa ayahnya.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
Instagram/Tribunnews.com
El Rumi, Maia Estianty dan Ahmad Dhani 

Ada momen menarik saat Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani berpose sebagaimana layaknya pendukung capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: mengacungkan dua jari.

Ahmad Dhani kemudian memanggil Dul Jaelani, anak bungsungnya, untuk melakukan hal serupa.

Namun, Dul Jaelani enggan mengikuti arahan sang ayah dan justru mengacungkan lima jari.

Ahmad Dhani Akan Banding Kukuh Tak Bersalah, Mulan Jameela Pasrah, Dul Jaelani: Jangan Jadi Lembek !

Soal Ahmad Dhani Ditahan, Neno Warisman : Dhani Kaya Gitu, Kalau Rocky Gerung Diapain Yah ?

"Dul belum berani pose kayak gini (mengacungkan dua jari telunjuk dan jempol)," kata Ahmad Dhani sembari menarik Dul Jaelani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya gini aja (lima jari) Pancasila," kata Dul menanggapi ucapan ayahnya.

"Lho kita beda? Siapa yang ngajarin," tanya Ahmad Dhani kaget diikuti gelak tawa.

"Ya sudah lima waktu kalau begitu," lanjut Dul.

Mulan Jameela, Ahmad Dhani, Dul Jaelani
Mulan Jameela, Ahmad Dhani, Dul Jaelani (kolase Instagram/Tribunnews)

Hari ini Dul Jaelani bersama Mulan Jameela menemani Ahmad Dhani jalani sidang putusan sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.

Suasana PN Jakarta Selatan semakin ramai lantaran banyaknya awak media yang datang meliput. Tercatat 98 personel gabungan yang mengamankan pengadilan.

Ujaran Kebencian

Sebelumnya, Dhani dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian.

Vonis itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan lantaran Dhani disebut mengetahui posting-an soal penista agama berpotensi memecah belah di masyarakat.

Hal itu diunggah di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

"Hakim memberikan keputusan bahwa Mas Dhani dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwahkan oleh Jaksa dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan dan akan dilakukan penahanan," ujar kuasa hukum Dhani, Hendarsam di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Baru Satu Malam Tidur di Dalam Tahanan, Kepala Rutan Cipinang Ungkap Kondisi Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacaranya Kecewa

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved