Tak Bisa Dialihkan Menjadi Bus Sekolah, Bus Bantuan Kemenhub Dibiarkan Parkir di Kantor Dishub Bogor
Bus bantuan dari Kementerian Perhubungan hingga saat ini hanya terparkir di halaman parkir Kantor Dishub Kota Bogor.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Bus bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini hanya terparkir di halaman parkir Kantor Dishub Kota Bogor.
Dari 10 bus bantuan yang diberikan kepasa Pemerintah Kota Bogor, hanya ada dua bus yang digunakan.
Kondisi tersebut pun menjadi pertanyaan banyak pihak yang mempertanyakan kenapa bus bantuan dari Kemenhub tidak digunakan untuk bus sekolah agar bermanfaat.
Karena dari ratusan jumlah siswa di Kota Bogor Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan Kota Bogor hanya meluncurkan satu bus dan satu mini bus untuk angkutan pelajar.
PLT Dirut PDJT Endang Suherman menjelaskan bahwa bus bantuan Kemenhub tidak bisa dialih fungsikan.
Menurutnya bus tersebut diberikan untuk kebutuhan angkutan umum.
"Kalau mau ajukan tersendiri ke kementerian," ujarnya.
Endang menambahkan bahwa surat surat bus bantuan kementerian tersebut saat ini sedang diurus surat kelengkapannya untuk nantinya digunkan untuk transportasi umum.
"Sedang di urus fakturnya, mudah-mudahan bulan-bulan ini diselesaikan balik namanya, nanti selanjutkan akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan," ucapnya.
-
Citilink Tunda Penerapan Bagasi Berbayar
-
Terminal Baranangsiang Dikelola BPTJ, Pegawai Dishub Kota Bogor Pindah Menjadi Pegawai Kementerian
-
Dirut Baru PDJT Akan Gunakan Potensi PDJT Untuk Tutupi Subsidi
-
Bus Transpakuan Bogor Diduga Nunggak Pajak, Ini Jawaban Plt Dirut PDJT
-
Bus Hibah Kementerian Perhubungan Baru Dioperasikan 2 Unit di Kota Bogor