Jari Kelingking & Daun Telinga Anak Punk yang Tewas Dibunuh Dibuang di Bawah Jembatan Bubulak Bogor
Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait pembunuhan MR, yang juga anak punk.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aparat Satuan Reskrim dari Polsek Pamulang dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak punk, MR (16), yang jenazahnya ditemukan di persimpangan Gaplek, Pamulang, Tangsel.
Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait pembunuhan MR, yang juga anak punk.
Anak punk yang dimaksud di sini adalah anak-anak atau remaja yang kerap berpakaian mencolok dan kumal, biasanya mereka mencari uang dari hasil ngamen dann hidup di jalan.
Ketiga tersangka yang sudah diamankan adalah Ikkiusan alias Ikkiu (20), Mudiansyah alias Comot (29) dan Afri Dandi (20).
"Ada empat tersangka lainnya yang masih dalam pengerjaan," ujar Kapolres AKBP Ferdy Irawan, saat gelar rilis kasus tersebut didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho dan Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya.
Keempat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu adalah: Tito, Yudi, Agus dan andre.
Ferdy memaparkan, pembunuhan terjadi karena sebelumnya ada keributan antara kelompok punk Ciputat dan kelompok punk Pamulang (Gaplek).
"Pertikaian akibat perebutan lahan ngamen. Karena kan mereka penghasilan utamanya dari ngamen," ujarnya.
Lalu ketiga tersangka dan empat DPO lainnya ingin melakukan pembalasan, yaitu dengan menculik salah satu anak punk Ciputat, yakni MR.
"MR dipilih karena dianggap masih baru. Dibuktikan dengan tato yang ada pada bagian tubuh baru pada kaki dan sesuai keterangan para saksi," ujarnya.
-
Mengeluh Sakit Perut, Wanita Muda Kepergok Buang Jasad Jabang Bayinya di Ember
-
Sakit Hati, Pria di Riau Bunuh dan Bakar Tetangganya di Kebun Karet
-
Kesal Merengek Minta Pulang, Perempuan 16 Tahun Ini Dibunuh Suaminya, Padahal Baru Menikah 5 Hari
-
Pria di Bogor Curi Celana Anak Punk, Ada Benda Ini di Pakaian Dalam Pelaku
-
Diduga Bunuh Balitanya Sendiri, Ibu Kandung Ditetapkan Sebagai Tersangka