Keluarga Tak Terima Habib Bahar bin Smith Tetap Ditahan di Polda Jabar Usai Dilimpahkan ke Bogor
Sedangkan dua tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Habib Agil dan H. Basit ditahan di Polres.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith tetap ditahan Polda Jabar usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Pihak keluarga Habib Bahar tak menerima keputusan tersebut karena delik berlokasi di Bogor.
"Saya gak terima. Harusnya enggak balik lagi ke sana, di sana pun dibatasi suami saya," kata istri Habib Bahar, Fadlun Faisal saat ditemui TribunnewsBogor.com di Cibinong, Bogor, Senin (4/2/2019).
Ia mengatakan bahwa jika memang Habib Bahar harus ditahan di Polda Jabar selama menunggu persidangan, pihak Polda Jabar bisa memberikan izin lebih bagi keluarga yang hendak menjenguk.
"Setidaknya ada keluasan bagi pihak Polda-nya keluarga itu bisa ketemu, bisa dateng secara rame-rame lah, ini kemarin kan bener-bener dibatasi banget," katanya.
Bantuan Hukum FPI, Ichwan Tuankotta, menambahkan bahwa yang ditahan di Polda Jabar hanya Habib Bahar bin Smith.
Sedangkan dua tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Habib Agil dan H. Basit ditahan di Polres.
"Tentunya tidak menerima, apalagi beliau jauh harus ke Polda lagi, hari ini P21, Habib Bahar tak menerima. Habib Agil, H. Basit juga tidak menerima kalau dititip di Polres karena seharusnya dititip di lapas bukan di polres atau di polda," kata Ichwan.
Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut dilakukan demi keamanan dan kekhawatiran datangnya massa.
"Alasannya keamanan. Dari pihak kejaksaan khawatir ada massa besar, ada massa banyak. Coba kita lihat mana massanya, kan faktanya gak ada. Jadi ini kekhawatiran yang berlebih kalau menurut saya, tidak perlu dikhawatirkan, mereka habaib, hak-hak mereka yang diperjuangkan kok," ungkapnya.