Mengamuk dan Banting Motor saat Ditilang Polisi, Adi Saputra Diperiksa Satreskrim Polres Tangsel

Adi Saputra (20), pria yang viral karena videonya mengamuk saat ditilang polisi, sedang diperiksa di Mapolres Tangsel.

Editor: Damanhuri
Facebook
Video Adi Saputra saat hancurkan motor karena tak terima ditilang oleh polisi di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Adi Saputra (20), pria yang viral karena videonya mengamuk saat ditilang polisi, sedang diperiksa di Mapolres Tangsel.

Hal itu disampaikan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, selepas gelar rilis penangkapan pelaku pencurian motor di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (8/2/2019).

"Sementara ini pasal 480," ujarnya singkat.

Adi membonceng teman wanitanya, mengendarai sepeda motor matic Honda Scoopy bernomor polisi B-6395-GLW saat ditilang, kemarin, Kamis (7/2/2019).

Satuan Reskrim mencari tahu hal identitas motor tersebut. Hal itu dilakukan atas indikasi awal, Adi tidak bisa menunjukkan STNK, SIM bahkan KTP saat ditilang Bripka Oky.

Kapolres juga memaparkan plat nomor yang terpasang di motor Adi tidak sesuai dengan motornya.

"Nomor polisi tidak sesuai peruntukannya," jelas Ferdy.

Saat ini, Adi sudah berada di Mapolres Tangsel, dan sedang menjalani pemeriksaan oleh aparat Satuan Reskrim.

 (TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved