Kabar Artis
Meldi Dikabarkan Jadi Tersangka, Dewi Perssik Luapkan Kegembiraan di Eropa
Rosa Meldianti atau Meldi kabarnya sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik oleh Dewi Perssik
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perkembangan kasus perseteruan berujung hukum antara Dewi Perssik dan keponakannya memasuki babak baru.
Rosa Meldianti atau yang akrab disapa Meldi kabarnya sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dewi Perssik.
Melansir dari Tribun Sumsel, Dewi Perssik juga mengaku sudah kehilangan rasa iba dan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Meldi.
Kabar ditetapkannya Meldi sebagai tersangka datang dari Instagram istri Angga Wijaya ini yang sedang menghabiskan waktunya berlibur ke Eropa.

"Wooow sepertinya hari ini pas aku bangun pagi, ada kabar baik dari sana dech," tulis Dewi Perssik dalam postingan tersebut.
• Tinggal Serumah dengan Mertua, Dewi Perssik Bongkar Perlakuan Ibunda Angga Wijaya
• Dewi Perssik: Kalau Ibunya Tidak Bisa Mendidik, Biar Saya yang Mendidik Rosa Meldianti
Unggahan tersebut lantas dikomentari oleh akun Instagram Santi Milani yang merupakan kerabat Dewi Perssik.
"Naik status bukan menikah tapi tersangka," tulisnya.
Masih dari unggahan tersebut, Dewi Perssik juga membenarkan bahwa keponakannya tersebut sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Seorang warganet bertanya apakah Dewi Perssik tidak menonton tayangan yang memperlihatkan klarifikasi dari pihak Meldi.
"Klarifikasi kalau sudah jadi TSK ya," jawab Dewi Perssik pada warganet tersebut.
Meski Dewi Perssik yakin keponakannya tersebut sudah berstatus sebagai tersangka, hal sebaliknya justru dikatakan oleh pengacara Meldi, Rudi Kabunang.
• Nagita Slavina Bacakan Surat Al Insyirah, Teuku Wisnu Sempat Kaget Lalu Memuji: Hafal Juz 30 Lho
• Syahrini Diisukan Akan Nikahi Reino Barack, Ini Kabar Bubu Mantan Pacarnya Keturunan Sultan Malaysia
Dalam wawancaranya dengan Trans TV, kuasa hukum Meldi ini membantah kliennya sudah naik status menjadi tersangka.
"Sampai saat ini, secara hukum kami belum menerima baik itu surat panggilan ataupun SP2P, jadi faktanya seperti itu, kami belum dapat surat," kata Rudi Kabunang.
Ia juga mengatakan bahwa kliennya, Meldi merasa kaget ketika mendengar statusnya sudah naik menjadi tersangka.
Walaupun nantinya Meldi berubah status menjadi tersangka, Rudi Kabunang mengatakan pihaknya akan mengupayakan agar klien mereka bisa terbebas dari jerat hukum.
"Tapi di mana peran kami memberikan pemahaman secara hukum bahwa posisi apapun, kita ikutin proses hukum ini berjalan, nanti kita akan melakukan pendampingan hukum secara maksimal," pungkasnya.
(TribunSumsel)