Pilpres 2019
Tanggapi Rumor Ahok Bakal Gantikan Maruf Amin, Mahfud MD Sebut Permainan Politik Tingkat Tinggi
Rumor Ahok akan menggantikan Ma'ruf Amin itu heboh di media sosial lantaran pemberitaan sebuah koran Indopos.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi soal isu Ahok akan menggantikan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden nomor urut 01.
Rumor Ahok akan menggantikan Ma'ruf Amin itu heboh di media sosial lantaran pemberitaan sebuah koran Indopos.
Sebelumnya, koran Indopos mengangkat berita dan memberikan grafis berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin' prediksi 2019-2024. Tertulis ada lima tahap skenario yang tertulis.
Tahap 1, Jokowi-Maaruf terpilih, kemudian Maaruf berhenti dengan alasan kesehatan.
Tahap 2, diangkatlah Ahok sebagai Wakil Presiden karena kursi RI-2 kosong.
Tahap 3, Setelah Ahok diangkat, Jokowi mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Tahap 4, Ahok menjadi Presiden RI dan diangkatlah Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai wakil presiden.
Tahap 5, Ahok dan Hary Tanoe yang sama-sama berasal dari suku Tionghoa menjadi RI-1 dan RI-2.
Adanya pemberitaan itu langsung menuai perhatian publik.
• Mahfud MD Sebut Ahok Tak Mungkin Gantikan Maruf Amin Sebagai Cawapres Karena Pernah Dipenjara
• Tim Sukses Jokowi Laporkan Media yang Beritakan Ahok Akan Gantikan Maruf Amin
Bahkan, Mahfud MD pun turut angkat bicara.
Mahfud MD memberikan tanggapannya saat menjadi narasumber di acara Kompas Petang pada Sabtu sore (16/2/2019).
Mahfud MD menilai isu Ahok yang menggantikan Ma'ruf Amin itu merupakan hoaks karena secara hukum tidak memungkinkan.
Bahkan, ia menyinggung soal permainan politik tingkat tinggi.
Di awal perbincangan, Mahfud MD menuturkan rumor Ahok yang akan menggantikan Ma'ruf Amin itu hoaks karena ada aturan hukum yang mengatur penggantian cawapres maupun wakil presiden.

Dalam aturan tersebut dinyatakan dua syarat yang harus dimiliki bakal cawapres maupun wapres yakni tak memiliki catatan hukum dan tak pernah dipenjara.