Pilpres 2019
Jokowi Dilaporkan soal Kartu Prakerja, TKN Singgung Janji Prabowo Naikkan Gaji Penegak Hukum
Jika mengikuti logika pihak yang melaporkan capres nomor urut 01 Joko Widodo, seharusnya hal itu juga merupakan pelanggaran.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menyinggung janji calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang akan menaikan gaji penegak hukum.
Jika mengikuti logika pihak yang melaporkan capres nomor urut 01 Joko Widodo, seharusnya hal itu juga merupakan pelanggaran.
"Seharusnya mereka itu instropeksi. Apakah Prabowo menjanjikan kenaikan gaji penegak hukum dalam debat pertama itu bukan pelanggaran?" kata Ace ketika dihubungi, Jumat (8/3/2019).
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya soal program kartu prakerja yang dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap menjanjikan uang kepada peserta kampanye.
Pelapornya adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Dalam debat pertama, Prabowo mengungkapkan niatnya untuk menaikkan gaji hakim, jaksa, dan aparat kepolisian berkali-kali lipat jika ia memenangi Pilpres 2019.
Menurut Prabowo, tiga pilar penegakan hukum tersebut sangat vital bagi keberlangsungan pemerintahan Indonesia.
Ace menilai tidak ada perbedaan antara janji Jokowi dengan janji Prabowo itu.
Namun janji Prabowo untuk menaikan gaji penegak hukum tidak diributkan pendukungnya.
"Tidak ada yang dilanggar dengan program kartu pra kerja. Kartu pra kerja dengan skema akan memberikan semacam insentif itu bukan politik uang," kata Ace.
Dia menilai pendukung Prabowo-Sandiaga telah salah memahami pelanggaran kampanye.
Akhirnya malah melaporkan Jokowi dengan membabi buta.
Sebelum ini, Jokowi juga dilaporkan karena diduga menyebarkan kebohongan dalam debat kedua.
Dia dinilai menyampaikan data-data yang salah ketika berdebat dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Jokowi juga dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan penghinaan terhadap Prabowo usai debat pertama.
Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menandatangani berkas pencalonan caleg, termasuk caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.
"Mereka tidak mengerti dan memahami pelanggaran pemilu. Apapun mereka laporkan dengan membabi buta," ujar Ace.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Dilaporkan soal Kartu Prakerja, Timses Singgung Janji Prabowo Naikkan Gaji Penegak Hukum"
Penulis : Jessi Carina
Editor : Diamanty Meiliana