Tidak Terbukti Membunuh Kim Jong Nam, Siti Aisyah Dibebaskan

Lalu Muhammad Iqbal selaku Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri RI menyatakan persidangan baru saja berlangsung.

Capture/Kompas TV
Siti Aisyah, terdakwa pembunuhan Kim Jong-Nam dibebaskan dalam persidangan di Pengadilan Malaysia. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Siti Aisyah, perempuan WNI yang dituduh membunuh Kim Jong-nam—saudara tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un—bakal dibebaskan setelah dakwaan terhadapnya dicabut.

Dalam pernyataan tertulis, Lalu Muhammad Iqbal selaku Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri RI menyatakan persidangan baru saja berlangsung.

"Alhamdulillah di persidangan yang baru saja berlangsung, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan 'menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah'.

"Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan tapi dibebaskan penuh. Namun Hakim memutuskan "Discharge Not Amounting to Acquital" (tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas). KBRI langsung membawa SA ke KBRI. Segera setelah administrasi pemulangan selesai, SA akan dipulangkan," sebut Lalu.

Keterangan ini sejalan dengan pernyataan Hakim Azmin Ariffin di Pengadilan Shah Alam yang menyetujui permintaan jaksa untuk mengugurkan dakwaan terhadap Siti Aisyah, sebagaimana dilaporkan kantor berita AFP.

"Dia dapat bebas sekarang," ujar hakim.

Dalam permintaan untuk mengugurkan dakwaan, jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak mencantumkan alasan mengapa dirinya mengajukan permintaan tersebut.

Dia hanya mengatakan Siti Aisyah dapat bebas meninggalkan Malaysia.

Sabet Gelar Juara di All England 2019, Ini Deretan Prestasi yang Pernah Diraih Ahsan/Hendra

Cerita Masinis Saat Kereta Anjlok, Sengaja Tidak Lari Sebelum Terjadi Kecelakaan

Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Gresik Santai Ditanya Polisi, Rozikin : Biasa Saja,Tidak Menyesal

Siti dan seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong, dituduh membunuh Kim Jong-nam dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu saat dia tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Februari 2017 lalu.

Siti dan Doan sejak awal mengatakan bahwa mereka dijebak untuk melakukan pembunuhan itu, karena setahu mereka hal itu sekadar lucu-lucuan untuk acara kelakar di televisi.

Untuk acara tersebut, mereka mengaku dibayar orang yang 'mirip orang Jepang atau Korea,' sebesar RM400, atau sekitar Rp1,2 juta.

Para agen rahasia Korea Utara diduga memperdaya kedua perempuan itu untuk melancarkan serangan yang menghebohkan dunia itu. Sejauh ini Pyongyang menyangkal keterlibatan mereka.

Selain Siti dan Doan, terdapat empat warga Korea Utara yang diyakini terlibat. Kepolisian Malaysia berupaya melacak mereka, namun mereka diduga telah melarikan diri dari Malaysia sesaat setelah pembunuhan berlangsung.(*)

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved