Caleg Jadi Otak Pencurian Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca, Asal Partainya Masih Misterius
Kelima pelaku termasuk oknum caleg ini ditangkap polisi di kawasan GOR Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (13/3/2019) lalu.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang caleg berinisial SP (36) ditangkap Satreskrim Polres Bogor karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kabupaten Bogor.
Oknum caleg ini berperan sebagai otak pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca serta mengoordinir 4 orang pelaku lainnya yakni AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).
Kelima pelaku termasuk oknum caleg ini ditangkap polisi di kawasan GOR Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (13/3/2019) lalu.
Dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019), Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi enggan memberikan pejelasan detil terkait oknum caleg tersebut termasuk asal partainya.
"Hasil penyelidikan kemudian hasil pemeriksaan memang salah satunya oknum caleg di salah satu partai di mana yang bersangkutan berlaku sebagai ketua tim," terang Benny.
• Anissa Trihapsari Punya Cucu Pertama, Pernikahannya dengan Ari Sigit Cucu Soeharto Kandas Karena Ini
• Mahfud MD Bongkar Skema Dugaan Pemenangan PPP di Kemenag, Pegawai Masuk Ruangan dan Matikan HP
Dia menjelaskan bahwa kelompok yang diketuai oknum caleg ini beroperasi menyasar korban nasabah bank hingga barang bukti uang hasil curian yang disita mencapai puluhan juta rupiah.
Dari hasil curian yang didapat, sebagai ketua tim, oknum caleg ini, kata Benny juga mendapat bagian jatah paling besar di antara pelaku lainnya.
Namun, Benny juga mengaku belum bisa menerangkan terkait tujuan oknum caleg tersebut melakukan pencurian ini.
"Yang bersangkutan memang kelompok pelaku residivis antar provinsi karena yang bersangkutan rata-rata berasal dari wilayah selatan, Sumatra, Palembang, dimana TKP ada di Jakarta, di Tangerang termasuk di Bekasi. Keterangan yang bersangkutan sudah beroperasi 4 - 5 bulan tapi hanya 2 TKP di Bogor. Keterangan masih dalam pengembangan terkait dikemanakan uang ini (oleh pelaku)," katanya.
• 20 Maret - Sastrawan Sapardi Djoko Damono Berulang Tahun Hari Ini
• Disodori Foto Artis Indonesia, Bule Jerman Lebih Pilih Nikahi Luna Maya: Syahrini untuk Pacaran Saja
Beredar kabar bahwa SP adalah oknum caleg dari Partai Perindo.
Kabar ini beredar pada layanan pesan instan WhatsApp.
Namun, DPC Partai Perindo Kabupaten Bogor, Yudia Iriawan, belum bisa memastikan terkait kabar oknum caleg Perindo diamankan oleh Polres Bogor tersebut.
"Soal itu saya belum ada informasinya," kata Yudia saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Dalam kesimpangsiuran kabar ini, disebut-sebut juga bahwa oknum caleg berinisial SP ini merupakan caleg dari partai Nasdem.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Bogor, Hendra Budiman juga mengaku tak bisa memastikan informasi yang juga beredar ini.
"Saya juga baru denger ini, nanti saya coba konfirmasi dulu ya," kata Hendra.