Mahfud MD Bongkar Skema Dugaan Pemenangan PPP di Kemenag, Pegawai Masuk Ruangan dan Matikan HP

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membongkar skema pemenangan Partai PPP yang diduga menggunakan jaringan Kementerian Agama

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Instagram Mahfud MD / Kompas.com
Mantan Ketua MK, Mahfud MD dan Romahurmuziy 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD membongkar skema pemenangan Partai PPP yang diduga menggunakan jaringan Kementerian Agama (Kemenag).

Di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Mahfud MD blak-blakan mengenai dugaan skema pemenangan tersebut, yang juga dilakukan oleh Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Dalam acara ILC yang tayang kemarin, Selasa (19/3/2019) di TV One, Mahfud MD mengaku mendapatkan kiriman dokumen tentang skema penenangan PPP yang diduga menggunakan jaringan Kemenag dari pusat hingga daerah.

Ia pun berani menjamin kebenaran dokumen tersebut, karena beberapa pegawai kantor wilayah (Kanwil) Kemenag membenarkan hal itu.

Mahfud MD juga menyebut kalau program penenangan PPP disampaikan langsung oleh Romahurmuziy.

"Yang menyampaikan itu Pak Romy. Jadi kalau datang ke Kanwil-Kanwil. Semua orang masuk ruangan lalu diminta matikan HP. lalu dijelaskan program-program pemenangan partai, target suara, dan lain-lain," ucap Mahfud MD.

Lanjutnya, Mahfud MD berani membongkar hal demikian karena beberapa pegawai Kanwil berani bersaksi.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD buka-bukaan soal dugaan pemenangan PPP yang gunakan jaringan Kemenag
Mantan Ketua MK, Mahfud MD buka-bukaan soal dugaan pemenangan PPP yang gunakan jaringan Kemenag (Repro YouTube Indonesia Lawyers Club TV One)

Mahfud MD pun berniat menyampaikan hal tersebut ke pada KPK untuk ditelusuri apakah ada tindak korupsi atau tida.

Ia menyebutkan, ada Undang-Undang Aparatus Sipil Negara (ASN) yang dilanggar, dan juga melanggar moralitas.

Selain membongkar soal skema pememangan PPP di Kemenang, Mahfud MD juga membongkar keganjilan lain yang terjadi di Kanwil Kemenag.

KPK Temukan Uang di Ruang Menteri Agama, Mahfud MD Pernah Sebut Lukman Saifuddin Bersih Tapi . . .

Sebut Romahurmuziy Sudah Diincar KPK, Mahfud MD Beberkan Penentuan Jabatan di Kemenag Tak Wajar

Staf Kemenag Terkena OTT Karena Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa di Lombok

Salah satunya, ia membongkar adanya jual beli jabatan di beberapa institusi dibawah Kemenag.

Seperti adanya keganjilan dalam pemindahan Kepala Kanwil Kemenag Yogkayarta.

"kasus DIY lumayan lagi, penggantian Kanwil Kemenag, namanua Pak Luthfi. Saya tau kasus ini karena saya Ketua Dewan penasehat Gubernur DIY. Saya jua Ketua Param Projo di jogja," tuturnya.

Ia menjelaskan, sosok Luthfi ini merupakan Kepala Kanwil yang disayangi rakyat Yogyakarta, dan juga memiliki pengalaman serta dasar pendidikan yang mumpuni.

Namun keganjilan terjadi saat Luthfi dipindah ke Jakarta, padahal masa kerjanya baru 1 tahun 4 bulan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Mahfud MD
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Mahfud MD (Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI/Indra Akuntono)

"Padahal menurut UU ASN, baru 2 tahun boleh dipindah. Lalu ketika ditanya kenapa, katanya diperlukan oleh Kemenag. Memang ada klausul kalau diperlukan boleh (dipindah)," ucapnya.

Yang menjadi ganjil adalah pengganti Luthfi untuk menjadi Kepala Kanwil Yogyajarta adalah seseorang yang tidak pernah ikut mengurusi di Kemenag.

"Tiba-tiba masuk orang yang lulusan S2 swasta yang akhir pekan. Yang tidak dikenal sama sekali tiba-tiba nangkring disitu. Kalau ditanya ke Menteri Agama, katanya sudah sesuai prosedur. Kalau sesuai prosedur semua orang bisa cari alasan, kalau ndak bener dengan pasal ini bisa pakai pasal ini," ucapnya.

Pengakuan Blak-blakan Mahfud MD Soal Penangkapan Romahurmuziy : Saya Sudah Ingatkan Rommy

Beberkan Dugaan Kasus di Kemenag yang Menjerat Romahurmuziy, Mahfud MD : Menteri Agama Tak Berdaya

Mahfud MD pun mengungkapkan kegelisahannya dan meminta Pemerintah untuk segera membenahi Kementerian Agama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak PPP atau pun Kemenag terkait dugaan pemenangan PPP, dan juga soal dugaan pemindahan Kepala Kemenag DIY yang dibongkar Mahfud MD.

KPK temukan Uang Ratusan Juta Rupiah di Ruang Menteri Agama

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Penggeledahan terkait penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari ruang Menteri Agama, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Dalam pecahan rupiah, hitungan sementara nilainya mencapai Rp 100 juta lebih.

Sementara uang pecahan dollar Amerika Serikat masih dihitung.

Lulus S1 Langsung Jadi Doktor? Daftar Saja di Beasiswa Kemenag PMLD, Dibuka Besok, Ini Syaratnya!

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag 2018 - Download Daftar Peserta SKB di Sini

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam.

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag. KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved