Ini Waktu yang Dibutuhkan Pemilih untuk Mencoblos Saat Pemilu Serentak
dalam simulasi itu ditemukan beberapa kendala, baik pemilih maupun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menggelar simulasi pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jateng, Rabu (3/4/2019).
Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan, satu orang pemilih rata-rata memerlukan waktu sekitar 5 menit untuk mencoblos.
Namun, waktu yang diperlukan bisa bertambah ketika hari H pemilu.
“Satu orang tadi kami hitung pemilih yang relatif tidak terlalu tua dan muda plus minus 5 menit. Dimungkinkan, pada saat hari H barangkali bingung mencari nama caleg atau mana yang dicoblos, barangkali bisa lebih lama, karena dalam simulasi ini hanya partai buah,” katanya di Purwokerto.
Dia mengatakan, dalam simulasi itu ditemukan beberapa kendala, baik pemilih maupun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Tadi kami melihat surat suara yang jumlahnya banyak, penempatan dan peletakannya butuh strategi, misal di kardus. Petugas KPPS yang menjaga kotak suara, ketika memasukkan surat suara juga harus teliti,” ujar Hanan.
Selain itu, kata dia, waktu yang diperlukan petugas KPPS untuk membuat salinan diperkirakan membutuhkan waktu hingga malam hari.
Dalam pemilu serentak ini, pemilih akan mencoblos 5 kertas suara, masing-masing untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
“Kami ingin melihat kesiapan petugas dalam melayani pemilih. Simulasi sesuai dengan kondisi TPS yang nyata, petugas KPPS asli dan pemilih asli yang berjimlah 274. Kami ukur waktu yang dibutuhkan untuk proses penyelesaian,” kata Hanan.