Penganiayaan Siswi SMP
Ancaman Hukuman untuk 3 Orang yang Ditetapkan Tersangka pada Kasus Pengeroyokan Audrey
Resmi ditetapkan sebagi tersangka 3 pelaku penganiaya Audrey diancam dengan sistem Undang-Undang Perlindungan Anak.
Penulis: TribunStyle.com | Editor: TribunStyle.com
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tersangka pengeroyokan Audrey diancam Undang-Undang Peradilan Anak.
Kasus penganiayaan yang dialami Audrey masih menjadi pemberitaan hingga kini.
Banyak orang yang masih penasaran dengan kelanjutan kasus Audrey ini.
Dukungan dan simpati untuk Audrey pun terus mengalir dari berbagai kalangan.
• Terduga Pelaku Pengeroyokan Bantah Rusak Organ Vital Audrey, Cek Langsung Videonya di Sini!
Mulai dari para selebritis yang dengan tegas meminta kasus ini benar-benar diusut dengan tegas.
Bahkan dua pengancara kondang seperti Hotman Paris Hutapea dan pengacara Sunan Kalijaga pun turun tangan memberikan bantuan atas kasus kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh gadis SMP asal Pontianak ini.
Kasus membully yang sedang marak terjadi di usia pelajar ini semakin marak terjadi, tak heran jika banyak artis yang memiliki seorang anak merasa khawatir dengan buah hatinya.
• Usai Membully, Terduga Pelaku Kasus Audrey Gantian Meminta Perlindungan Pada KPPAD Kalbar
Sebut saja Nikita Mirzani yang juga merasa prihatin atas apa yang terjadi pada Audrey, dirinya teringat bahwa memiliki seorang putri juga yang sedang beranjak remaja.
Hal inilah yang semakin membuat masyarakat penasaran untuk terus mengikuti bagaimana kelanjutan kasus pembullyan yang terjadi pada anak ini.
Pada awal kasus ini mulai mencuat, dikabarkan Audrey mengalami pengeroyokan oleh 12 siswi SMA.
• Tentang Keras Pernyataan Ketua KPPAD Kalbar, Hotman Paris: Lo Jangan Asal Ngomong Dong!