Pilpres 2019

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Nasdem : Ada yang Main Api untuk Bakar Rumah Sendiri

Dari hal tersebut, jelas dia, ada dugaan tindakan delegitimasi penyelenggaraan pemilu dengan skenario yang sangat kotor.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Sebuah video yang beredar di Facebook menunjukkan adanya satu ruangan berisi kantong-kantong plastik terisi penuh surat suara yang sudah tercoblos. Video ini menyebutkan bahwa surat suara itu ditemukan di sebuah gedung di Malaysia dan surat suara itu sudah dicoblos lebih dulu.(Facebook) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar sepanjang, Kamis (11/4/2019) tentang penemuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia, dinilai telah merugikan Partai NasDem.

Alasannya, ada banyak keganjilan yang ditemukan dalam video yang viral tersebut.

Pepatah "Jangan Main Api, Nanti Terbakar Diri Sendiri" digunakan oleh NasDem sebagai dasar dugaan atas kasus tersebut.

 

Willy menggambarkan sejumlah keganjilan dalam sebaran video yang beredar dari Malaysia.

Pertama, berdasar pengamatan partai, surat suara tersebut adalah surat yang akan dikirim dengan Pos.

Logikanya, menurut dia, jika amplop sampai ke tangan pertama tentu akan menjadi persoalan.

Mengingat, amplop yang ada belum terkirim, namun sudah tercoblos.

Kedua, dalam video adalah ruko kosong yang ditemukan dan lalu diviralkan.

"Keganjilan lain adalah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan PPLN dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalam jumlah besar dan di luar Yuridiksi Kedutaan Indonesia?" lanjutnya.

Petugas panwas dan relawan saat melakukan penggerebekan surat suara yang diduga sudah tercoblos di kawasan Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019). /iST
Petugas panwas dan relawan saat melakukan penggerebekan surat suara yang diduga sudah tercoblos di kawasan Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019). /iST ()

 

Dari hal tersebut, jelas dia, ada dugaan tindakan delegitimasi penyelenggaraan pemilu dengan skenario yang sangat kotor.

Pihaknya pun sepakat apabila kasus ini belum tuntas, maka pemungutan suara di Malaysia dapat ditunda.

"Jika kasus belum selesai, kami sepakat pemungutan suara di Malaysia, ditunda," tegasnya.

Keganjilan tersebut juga diungkapkan oleh Komisioner KPU, Hasyim Asyari. 

Dia mengaku juga sempat mempertanyakan tidak adanya surat suara dan penyimpanan di dalam karung.

Kendati demikian, pihaknya akan mengklarifikasi, jenis metode pemungutan suara di Malaysia, kapan pelaksanaan kotak suara keliling, dan lokasi penyimpanan serta cara penyimpanan surat suara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved