Pemilu 2019

KPU Sediakan 168 TPS Untuk WNI yang Menggunakan Hak Suara Pemilu 2019 di Malaysia

Pemilu untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia diselenggarakan di 168 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Editor: Damanhuri
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi tata cara mencoblos pada Pemilu 2019 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM  - Pemilu untuk Warga Negara Indonesia ( WNI ) di Malaysia diselenggarakan di 168 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ).

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI, Hasyim Asyari, jumlah TPS tersebut berkurang dari yang direncanakan.

"Total TPS operasi 168 TPS dari semula yang direncanakan 255 TPS," kata Hasyim Asyari, dalam keterangannya, Minggu (14/4/2019).

Semula, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur melalui Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) sudah mengajukan izin penambahan TPS untuk Pemilu 2019.

Namun, sampai malam hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada Sabtu malam, kata dia, tidak ada respon penambahan TPS.

Dia menjelaskan, pada prinsipnya pemilu di luar negeri menggunakan metode TPS harus di kantor perwakilan.

Maka apabila membuat TPS di luar kantor perwakilan harus seizin otoritas lokal.

"PPLN Kuala Lumpur melalui KBRI sudah mengajukan izin sejak awal, tetapi hingga tadi malam belum ada respon. Jadinya TPS yang semula jumlahnya 255 dijadikan 168 TPS ditempatkan di KBRI, Wisma Duta dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur," kata dia.

Adapun, 168 TPS tersebut terdiri dari 76 TPS KBRI, 86 TPS Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, dan 6 TPS Wisma Duta.

 (Tribunnews.com, Glery Lazuardi)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved