Pemilu 2019
Ada Kesalahan Data Entry di Situng KPU, Mantan Komisioner KPU Heran
dalam Situng KPU, warga bisa melihat angka jumlah suara yang telah diinput petugas atau yang disebut dengan data entry, serta scan formulir C1 di TPS
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Ada Kesalahan Data Entry di Situng KPU, Mantan Komisioner KPU Heran: Yang Human Error Kok 02 Saja?
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng yang disediakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bertujuan agar masyarakat bisa memantau perolehan suara para peserta Pemilu 2019.
Layanan Situng yang tersedia di website KPU bisa diakses warga untuk mengetahui perkembangan terbaru perolehan suara, seperti perolehan suara Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Perlu diketahui dalam Situng KPU, warga bisa melihat angka jumlah suara yang telah diinput petugas atau yang disebut dengan data entry, serta scan formulir C1 di tiap TPS.
Warga juga bisa secara detail melihat hasil perolehan suara di setiap TPS serta scan formulir C1.
Namun, belakangan ini beredar banyak video adanya perbedaan pada angka atau data entry perolehan suara di Situng KPU dengan di formulir C1.
Kesalahan data entry tersebut dibahas dalam acara dialog TVOne yang diunggah di channel Youtube TVOne pada 19 April 2019.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan Situng digunakan hanya menayangkan hasil penghitungan suara dari setiap TPS dari seluruh Indonesia.

"Selain menampilkan formulir C1 yang di-scan, ada team yang meng-entry secara manual, jadi ada 2 pekerjaan yang berbeda. Sehingga ada kemungkinan dimana staff kita di tingkat kabupaten kota ada kesalahan memindahakan angka dari C1 ke dalam komputer. Sejauh ini dari angka yang masuk ke situng KPU, kami menemukan 9 TPS yang ada kesalahan entry," ucapnya.
Sementara, yang digunakan untuk penghitungan resmi yang penghitungan secara manual menggunakan formulir C1 asli yang sudah dipegang oleh para penyelenggara pemilu, baik dari pihak KPU, Bawaslu hingga saksi peserta pemilu.
• UPDATE Pukul 12.00 WIB Real Count Pilpres 2019 Versi KPU: Jokowi-Maruf 54.79% , Prabowo-Sandi 45.21%
• Alasan Pandji Pragiwaksono Pilih 01 di Pilpres 2019 : Gue Gak Pengen Ada Jokowi Vs Prabowo Part 3 !
Menanggapi adanya kesalahan data entry Situng KPU, Mantan Komisioner KPU Chusnul Mariyah membeberkan pendapatnya.
Ia mengatakan, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap KPU terbilang rendah.
Hal itu terlihat dari banyaknya kejadian seperti surat suara yang sudah dicoblos, kotak suara yang dibongkar dan dibakar serta yang lainnya.
"Menurut saya, sampaikan dan yakinkan kepada masyarakat bahwa kesalahan (data entry) ini bennar-benar human error saja. Cuma sayangnya yang human error-nya kok 02 saja? ini yang jadi pertanyaan kan dalam konteks itu," ucapnya.
Ia juga menegaskan kepada KPU agar menjalankan SOP dengan tegas dan jelas.
Bila terjadi kesalahan, maka harus dijelaskan lewat berita acara.

"karena kalau tidak ada berita acara, itu bisa dikatakan kecurangan. Jadi walaupun ( Situng KPU) tidak digunakan sebagai hasil, tapi transparansi dan akuntabiltias dari penyelenggara pemilu itu di situ," ucapnya.
Salah Data Entry di TPS Depok
Yang terbaru, beredar di media sosial soal kesalahan data ada pada Situng KPU di TPS 30, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial.
• KPU : Situng Tidak Ada Kaitannya dengan Penetapan Hasil Akhir Pemilu 2019
• Ini Alasan KPU Terkait Masalah Kesalahan Input Data Situng
Dikutip dari Kompas.com, Akun Twitter @HaswanEvan berkicau, "TPS 30 Bojongsari, Depok, Jawa Barat, @jokowi mendapat suara 63 dan @prabowo mendapat suara 148 suara. Sementara ada perbedaan di web https://pemilu2019. kpu.go.id yang tertulis pasangan capres dan cawapres 01 mendapatkan 211 suara dan pasangan capres dan cawapres 02 hanya mendapatkan 3 suara. Tolong rakyat, save suara rakyat".

Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna mengakui ada kesalahan petugas atau human error dalam menginput formulir C1 ke aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
"Jadi, memang ada kesalahan petugas operator yang memasukan data hasil C1 di TPS 30 pada data aplikasi Situng," ucap Nana saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).
Setelah ada temuan tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung memeriksa dokumen hasil pindai pada aplikasi Situng.
"Kemudian kami mencocokkannya dengan salinan dokumen C1 versi hardcopy yang diterima KPU Kota Depok dari penyelenggara di tingkat bawah, serta mengkaji di mana letak kesalahannya," ujarnya.
Saat diperiksa, operator Situng keliru dalam menginput data.
Seharusnya, jumlah suara yang sah yaitu 211 dan jumlah suara yang tidak sah 3.
• KPU Minta Masyarakat Pantau Situng, Jika Ada yang Salah Input Jangan Langsung Tuding Curang
• Bukan Serangan Siber, KPU Sebut Sebut Kesalahan Entry Data Situng Human Error
Setelah itu, pihaknya langsung memperbaiki data tersebut.
"Nantinya perbaikan tersebut akan dikoordinasikan ke KPU provinsi, lalu diteruskan kepada KPU RI untuk mendapatkan perbaikan," kata Nana.
KPU Depok memohon maaf atas kejadian tersebut.
Pihaknya juga membuka layanan pengaduan publik serta mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan kekeliruan dalam entry data di Kota Depok.
Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui akun media sosial KPU Kota Depok, instagram (@kpukotadepok), twitter (@KPUKotaDepok), atau facebook (@kpudepokkota).
"Namun, KPU Kota Depok tetap meyakinkan masyarakat bahwa perhitungan yang sah adalah perhitungan manual yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota," tuturnya.(*)