Steve Emmanuel Terancam Dihukum Mati, Andi Soraya Sebut Steve Punya Penyakit Mental
Pengakuan mengejutkan datang dari mantan Steve Emmanuel, Andi Soraya pun mengatakan bahwa Steve memiliki penyakit mental.
Penulis: TribunStyle.com | Editor: TribunStyle.com
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aktor Steve Emmanuel tepaksa harus mendekam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis kokain.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Steve Emmanuel di Kondomunium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018.
Saat ditangkap, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram kokain beserta alat hisapnya dan botol plastik untuk menyimpain kokain.
Diamankannya kokain dengan jumlah berat yang banyak, Steve Emmanuel harus merasakan akibatnya dan terancam hukuman mati.
"Kami kenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka diancam hukuman minimum 5 tahun penjara dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," kata Erick Frendriz, dikutip TribunStyle dari Wartakota, Senin (22/4/2019).
Rupanya, pengakuan mengejutkan datang dari mantan Steve Emmanuel, Andi Soraya.
• Jarang Disorot! Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel yang Cantik & Menginspirasi, Yuk Cek Potretnya!

• Trailer dan Sinopsis Film The Dead Dont Die, Film Zombie Komedi Selena Gomez dan Steve Buscemi
Pengakuan tersebut ia sampaikan secara langsung dalam telewicara dengan Halo Selebriti yang tayang 9 April lalu.
"Aku sebagai orang yang pernah bersama dia lama, udah kayak emaknya, udah kayak ibunya kalau aku lihat," aku Andi Soraya.
Lewat telewicaranya dengan tim Halo Selebriti, Andi Soraya pun mengatakan bahwa Steve memiliki penyakit kejiwaan.
Steve sudah sejak lama menderita penyakit kejiwaan OCD atau obesessive compulsive disorder.
• Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati Lantaran Kasus Narkoba, Begini Permintaannya Soal Rehabilisi