Pilpres 2019

Jokowi dan Prabowo Disarankan Segera Bertemu untuk Redakan Ketegangan

Menurut dia, pertemuan Jokowi dan Prabowo tak perlu dirancang formal sehingga bisa segera terealisasi.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/GARRY LOTLUNG
Pasangan calon presiden nomor urut 1, Joko Widodo beserta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjabat tangan setelah debat pilpres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Tema debat pilpres pertama yaitu mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)  Jimly Asshiddiqie menyarankan kedua capres yakni Joko Widodo dan  Prabowo Subianto segera bertemu untuk meredakan ketegangan masing-masing pendukung mereka.

Menurut dia, pertemuan  Jokowi dan Prabowo tak perlu dirancang formal sehingga bisa segera terealisasi.

"Informal aja. Enggak usah membayangkan membahas mengenai politik. Jadi antara Prabowo dan Jokowi sebagai pribadi bukan sebagai presiden. Sebaiknya segera mengadakan pertemuan, untuk meredakan yang di bawah-bawah ini lho," ujar Jimly usai bersilaturahim bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tokoh-tokoh Islam di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Ia menilai, saat ini situasi di akar rumput tidak kondusif karena masing-masing pendukung sudah mendeklarasikan kemenangan capres yang mereka dukung.

Padahal, KPU belum mengumumkan hasil rekapitulasi suara secara resmi.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu mengimbau kepada masing-masing tim sukses untuk meredam emosi pendukung kedua capres.

Timses juga diingatkannya agar tak memprovokasi pendukung untuk mengklaim kemenangan.

"Ini tambah masalah, dua-duanya jadi declare. Malah katanya TKN sudah menganjurkan syukuran di daerah-daerah. Ini kan tambah masalah, padahal belum selesai. Keputusan belum ada. Tunggulah, percayakan segala proses ini kepada KPU," ujar dia.

"Dan nanti kalau ada ketidakepuasan bawa ke MK. Tugas timses ini menghimpun ke alat bukti. Bawa ke MK, MK akan buat persidangan terbuka dan di situ publik akan belajar, mengenai mana yang benar dan mana yang masalah," lanjut Jimly.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved