Pemilu 2019

Update Terkini : Anggota KPPS Meninggal Jadi 230, 671 Lainnya Sakit

Selain itu, sebanyak 1.671 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (26/4/2019) sore.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
Nampak petugas KPPS TPS 029 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sementara menjumlah perolehan suara pilpres 2019. Di TPS yang tak jauh dari Posko Pemenangan Prabowo-Sandiaga itu, paslon Jokowi-Maruf menang telak. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 230 orang.

Selain itu, sebanyak 1.671 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (26/4/2019) sore.

"Jumlah anggota KPPS wafat 230, sakit 1.671. Total 1.901 tertimpa musibah," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Jumat.

"Sepertinya masih akan bertambah," ujar Viryan Azis.

Dibandingkan data KPU Kamis (25/4/2019) malam, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 5 orang, dan anggota yang sakit bertambah 201 orang.

Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dan anggota yang sakit.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.

Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.

"Kemarin kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

"Tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besaranya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," sambungnya.

KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korban meninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.

Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta.

Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update 26 April, 230 Anggota KPPS Meninggal, 1.671 Sakit" 

Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved